PPKM Kembali Berlaku! Mahasiswa UNDIP Berikan Edukasi Kebijakan PPKM kepada Masyarakat Bekasi Utara
Pada bulan Juli ini, pemerintah kembali memberlakukan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jabodetabek. Hal ini didorong karena beberapa waktu terakhir menunjukkan peningkatan yang disebabkan oleh subvarian baru dari Omicron BA.4 dan BA.5. Melansir dari website bekasikota.go.id per tanggal 6 Juli 2022 telah terdapat 829 total kasus aktif dimana sebanyak 139 kasus merupakan kasus konfirmasi. Beberapa faktor menjadi penyebab peningkatan jumlah kasus aktif virus COVID-19 termasuk masyarakat yang lengah karena euphoria beraktivitas normal dan lupa mengindahkan protokol kesehatan. Pelaksanaan PPKM ini dipertegas dengan keluarnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Kondisi Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Berangkat dari hal tersebut, salah satu mahasiswa KKN TIM II UNDIP tahun 2021/2022 yaitu Natasya Oktavia, menginisiasikan program sosialisasi dengan media leaflet secara door-to-door di wilayah RT 12 Harapan Jaya. Adapun kegiatan sosialisasi ini ditujukan kepada warga yang bertempat tinggal di wilayah tersebut ataupun warga yang sedang melakukan aktivitas disana. Natasya mengingatkan bahwasanya warga tidak perlu khawatir mengingat PPKM yang diberlakukan pada level 1. Natasya menjelaskan bahwa meskipun PPKM kembali berlaku, namun seluruh kegiatan di pusat ibu kota dan Bodebek kembali tetap dapat beroperasi 100% baik itu perkantoran, kapasitas mal atau pusat perbelanjaan, hingga transportasi umum. Mengingat kebijakan tersebut dilakukan untuk tetap menjaga aspek kesehatan dengan memperhatikan tren pemulihan ekonomi.
Natasya juga mengingatkan kepada para warga untuk tetap taat melaksanakan protokol kesehatan yaitu menerapkan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak). Harapannya melalui kegiatan ini dapat turut meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak melupakan protokol sehingga dapat menekan angka pertambahan COVID-19 di wilayah Bekasi dan sekitarnya.