MARI BERANTAS HOAX! MAHASISWA KKN TIM II UNDIP MELAKUKAN SOSIALISASI ETIKA BERMEDIA SOSIAL

cover-uu-ite
Kota Bekasi (27/7/2022) – Kelurahan Pejuang adalah salah satu kelurahan yang terletak di provinsi Jawa Barat dan menjadi tempat pilihan mahasiswa melaksanakan KKN. Semakin banyaknya kasus kriminalisasi UU ITE dari tahun ke tahun yang berjumlah 400 orang terhitung dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2022 menjadi alasan mahasiswa melakukan edukasi etika bermedia sosial kepada siswa SMP Negeri 46 Kota Bekasi. Edukasi etika bermedia sosial dilakukan sebagai bentuk penerapan SDGs nomor 4 yaitu Pendidikan Berkualitas. Grace Cindy Patricia, mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro tahun 2022 dari program studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum (FH) melaksanakan program kerja mono yaitu edukasi etika bermedia sosial berdasarkan UU ITE di salah satu SMP yang terletak di Kelurahan Pejuang yaitu SMP Negeri 46 Kota Bekasi.

nempel-poster ngasih-hadiah
Dalam pelaksanaan program edukasi etika bermedia sosial, mahasiswa mensosialisasikan tentang cara mencegah hoax, cara mengontrol diri dalam menggunakan media sosial, cara menghindari hate speech dalam berkomentar di media sosial, jerat hukum terhadap penyebar hoax, penyebaran komentar yang mengandung isu SARA, serta penyebaran kata-kata penghinaan di media sosial. Mahasiswa melakukan sosialisasi menggunakan media powerpoint, poster, serta leaflet.

presentasi-proker-mono
Peserta yaitu siswa kelas 3 SMP Negeri 46 Kota Bekasi sangat antusias mengikuti program kerja edukasi etika bermedia sosial, bahkan mereka sangat aktif untuk berebut menjawab pertanyaan yang disediakan oleh mahasiswa. Keantusiasan siswa menjawab pertanyaan dikarenakan media sosial adalah hal yang sangat dekat bagi setiap orang tak terkecuali siswa SMP. Harapannya, dengan terlaksananya program kerja edukasi mengenai etika bermedia sosial angka kriminalisasi UU ITE menurun terutama dari kalangan siswa.

Penulis : Grace Cindy Patricia-11000119130740-S1 Ilmu Hukum
Dosen Pembimbing : dr. Siti Fatimah, M.Kes.
Lokasi : RW 3, Kelurahan Pejuang, Kota Bekasi