Mahasiswa UNDIP Kenalkan Literasi Digital Dan Melawan Hoaks Di Manokwari!

Wosi-Manokwari (26/07) – Penyebaran hoaks pun semakin hari semakin sulit terbendung. Data dari Kementerian Kominfo menyebutkan bahwa selama periode Agustus 2018-31 Oktober 2020 total temuan isu hoaks mencapai 7.224. Dengan kategori hoaks tertinggi adalah isu pemerintahan sebanyak 1.430 konten, kesehatan (1.397), politik (1.186), kejahatan (475), penipuan (459), internasional (437), fitnah (377), bencana alam (302), agama (277), mitos (212), perdagangan (49) dan isu pendidikan sebanyak 47 konten (Kominfonext, 2020). Data dari Kominfo ini menyebutkan bahwa isu kesehatan menjadi konten hoaks kedua terbesar yang menyebar di masyarakat. Covid-19 mulai melanda dunia sejak tahun 2020 lalu. Olek karena itu, sangat penting untuk diadakan edukasi mengenai literasi digital.

Secara definisi, Literasi Digital adalah pengetahuan serta kecapana pengguna secara beretika dan memanfaatkan media digital seperti alat komunikasi, jaringan internet dan lain sebagainya. literasi digital merupakan upaya yang diperlukan individu pada era canggih seperti saat ini untuk menyaring informasi secara akurat. Upaya lain untuk mendukung literasi digital ini adalah penggunaan aplikasi yang tepat dan pemahaman secara mendalam mengenai informasi yang didapatkan tersebut. Mengingat dampak mengenai penyebaran hoaks dalam masyarakat sangat memperihatinkan.

Media sosial sangat berperan dalam penyebaran informasi bagi masyarakat luas. Sejak awal dibangun, sosial media diperuntukkan sebagai wadah bagi para penggunanya agar dapat dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan bertukar informasi dan ide di komunitas dan jejaring virtual. Sosial media dalam hal ini meliputi blog, jejaring sosial, forum, dan dunia visual. Produksi informasi dan berita saat ini bukan lagi eksklusif hanya dilakukan oleh penerbit berita besar. Saat ini siapa pun bisa menjadi pembuat berita dan memberikan dampak kepada orang banyak. Namun, Media sosial juga dijadikan sebagai alat penyebaran informasi yang berisikan konten negatif seperti SARA, radikalsime/ kekerasan, ujaran kebencian, pornografi, hoaks atau berita bohong dan hal lainnya yang merusak moral.

Pada saat ini kasus yang berhubungan dengan media sosial meningkat dengan pesat dikalangan masyarakat, maka dari itu dilakukan program edukasi meningkatkan literasi digital dalam mengahapi bahaya hoaks oleh Andreas Manuel W Lesnussa sebagai mahasiswa Hukum Undip. Dengan diadakan Program Kerja KKN ini diharapakan masyarakat memiliki pengetahuan tentang penggunaan media digital serta berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

Kegiatan ini dilakukan dengan cara sosialisasi door to door pada tanggal 26 – 30 Juli di lingkungan RT 01/ RW 05 dan RT 02/ RW 05, Kelurahan Wosi, Kecamatan Manokwari Barat. Rangkaian kegiatan dimulai dari sosialisasi tentang pentingnya literasi digital, mengenalkan produk hukum seperti UU ITE, KUHP, dan Peraturan Hukum Pidana, hal yang patut diperhatikan dalam berinteraksi di media sosial serta seruan mengenai jangan sebarkan konten negatif. Tak hanya melakukan sosialisasi, mahasiswa menempelkan poster di beberapa tempat sebagai media pengingat seperti Kantor Kelurahan, Kediaman Ketua RT, dan di beberapa Sekolah Menegah Pertama.

Dengan diadakannya program ini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat khususnya masyarakat di Kelurahan Wosi dapat menyadari pentingnya literasi digital serta lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial

Nama penulis : Andreas Manuel W Lesnussa

Dosen Pembimbing Lapangan : Rabith Jihan Amaruli, S.S., M.Hum.