Mendukung UMKM ,Mahasiswa KKN Tim 2 Undip Melaksanakan Sosialisasi Cara Mendaftar Nomer Induk Berusaha (NIB).

Whats-App-Image-2022-08-02-at-22-39-05

Pati (03/08/2022) NIB merupakan identits berusaha dan digunakan oleh para pelaku usaha untuk mendapatkan izin berusaha dan izin komersial atau operasional seperti yang di sebutkan di peraturan pemerintah nomer 24 Tahun 2018 pasal 25 ayat 1 tentang pelayanan pelayanan perizianan berusaha Terintegritas secara elektronik atau online single submission (OSS).karena banyak nya pelaku umkm di desa sidomukti dalam survey ada bebrapa pelaku UMKM yang belum memiliki Nomer Induk Berusaha maka dibutuhkanlah penyuluhan tentang bgaimana mengajukan ijin usaha melalui OSS.
Maka dari itu saya Erlangga Dana Arta Mahasiswa TIM 2 KKN UNDIP berinisiasi untuk melakukan penyuluhan hukum berupa sosialisasi dan pendaftaran Nomer Induk Berusaha (NIB) kepada para pelaku UMKM yang belum memiliki NIB di desa Sidomukti,Kecamatan Margoyoso ,Kabupaten Pati.
Agar suskes dalam pelaksanaan program tersebut saya melakukan dengan cara mendatangi pelaku UMKM langsung dan sosialisasi dengan cara memberikan penjelasan dan tutor pendaftaran NIB langsung .Sosialisasi dilakukan pada hari kamis tanggal 28/07/2022 dilakukan di kantor pelaku UMKM Bapak Agus Winanrno ,[ada pukul 16.00-16.30,diharapkan dari program ini untuk memudahkan pelaku UMKM dalam mengembangkan Usaha nya salah satu manfaatnya bisa untuk mengajukan pinjaman kreit denga salah satu syaratnya harus memiliki Nomer Induk Berushab (NIB)

Penulis :
Erlangga Dana Arta (11000119140337)
DPL : Ojo Kurdi, S.T,M.T.,Ph.D.
Lokasi :Desa Sidomukti, Kecmatan Margoyoso, Kabupaten PAti