#Kami Muda Kami Anti Narkoba, Mahasiswa Undip Berikan Sosialisasi Bahaya Narkoba Terhadap Perekonomian Negara di Masa Mendatang

Kelurahan Tebet Barat, Jakarta Selatan (03/08/2022)- Generasi muda merupakan bangsa calon pemimpin dan penerus masa depan, sebuah bangsa dengan generasi yang berkualitas maka peradabannya akan terus berkembang. Namun, sebaliknya jika generasi mudanya terdistraksi oleh suatu hal seperti narkoba maka, perkembangan peradaban suatu bangsa mungkin akan terganggu. Generasi muda yang memiliki rasa ingin tahu yang tinggi akan mudah mencoba hal baru yang sebelumnya belum pernah di coba termasuk narkoba sehingga sosialisasi pemahaman bahaya narkoba menjadi sangat penting agar jumlah kasus penyalahgunaan narkoba tidak terus meningkat. Bahaya narkoba itu nyata bukan hanya sekedar gangguan pada perilaku dan kondisi psikis penggunanya atau gangguan kesehatan tetapi bahaya narkoba lebih dari itu. Bahaya multibidang yang diakibatkan penyalahgunaan narkoba adalah menimbulkan terganggunya kehidupan bermasyarakat di lingkungan sosial dan kerugian bagi perekonomian negara.
Berdasarkan hasil diskusi dengan Ketua RW 01 dan Ketua RT setempat, disampaikan bahwa Penyalahgunaan narkoba pada generasi muda merupakan salah satu permasalahan yang paling penting untuk dicegah perkembangan dan keberadaanya di lingkungan wilayah tersebut. Oleh karena itu, kami Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro TIM II yang berlokasi di wilayah Kelurahan Tebet Barat, Jakarta Selatan di bawah bimbingan dosen pendamping lapangan Prof.Dr.Ir. Florentina Kusmiyati, M.Sc hadir dengan program kerja mengenai bahaya narkoba. Media yang kami gunakan dalam sosialisasi bahaya multi bidang yang diakibatkan oleh penyalahgunaan narkoba adalah berupa Poster yang disebarluaskan ke papan informasi atau majalah dinding di lingkungan RT 15 RW 01 Kelurahan Tebet Barat.

Poster bahaya penyalahgunaan narkoba

Dalam media poster yang kami gunakan untuk mensosialisasikan bahaya multi bidang dari penyalahgunaan narkoba berisi pengertian narkoba (Narkotika, Psikotoprika, dan Zat Adiktif Lainnya) berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009 narkoba yaitu adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Kemudian dalam poster tersebut juga dijelaskan jenis-jenis narkoba, sanksi hukum penyalahgunaan narkoba dan dampak penyahgunaan narkoba.
Penyalahgunaan narkoba dikatakan memiliki dampak multi bidang karena tidak hanya membahayakan kesehatan dan merusak organ tubuh, kesehatan mental, tetapi juga berpotensi dalam merusak hubungan bermasyarakat, serta membahayakan masa depan perekonomian negara. Kerugian yang harus ditumpu negara akibat penyalahgunaan narkoba terus meningkat dari tahun ke tahun dimulai dari data tahun 2008 negara mengalami kerugian ekonomi sebesar 32,4 Triliun dan terus meningkat hingga 2016 sebesar 71,6 Triliun. Terlepas dari sisi positif narkoba dalam membantu mengembangkan kemajuan dunia farmasi dan medis tetapi kerugian dengan nilai sebesar itu tetap harus adanya pengendalian penyalahgunaan narkoba agar negara tidak terus mengalami kerugian. Selain itu, penyalahgunaan narkoba juga membuat generasi muda atau sumber daya manusia memiliki kualitas yang rendah sehingga akan mempengaruhi rendahnya produktivitas pekerja yang selanjutnya juga akan mempengaruhi keseimbangan produksi barang dan jasa. Selanjutnya, akibat penyalahgunaan narkoba akan mengakibatkan tingginya angka kriminalitas dan kemiskinan yang akan berpengaruh pada melambatnya pembangunan ekonomi suatu negara.

Dokumentasi penempelan poster bahaya penyalahgunaan narkoba ke papan informasi

Dengan dilaksanakannya program kerja pemasangan poster di lingkungan RT 15 RW 01 Kelurahan Tebet Barat pada minggu kelima KKN yang dibarengi juga dengan penempelan poster stunting dan Covid-19 diharapkan warga sekitar lingkungan bisa lebih peka terhadap permasalahan yang ada dan tentunya bisa memahami bahaya yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba yang tidak hanya berbahaya untuk kesehatan dirinya sendiri tetapi lebih dari itu narkoba juga bahaya untuk keberlangsungan masa depan negara. Diharapkan meningkatnya kesadaran masyarakat dapat membantu mengurangi angka kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia dan khususnya di wilayah Kelurahan Tebet Barat.

Penulis: Mochamad Ghiffari Alpharizky P, Muhammad Emirsyah Pohan, Chairini Nugraharti
Dosen Pendamping Lapangan: Prof.Dr.Ir. Florentina Kusmiyati, M.Sc