Waspada Candu Gadget di Era Digital! Mahasiswa KKN Undip Melakukan Sosialisasi Kepada Masyarakat Mengenai Pengaruh Kecanduan Gadget Terhadap Peningkatan Tindak Kejahatan Remaja

Sosialisasi-1

Kec. Jatiasih, Kota Bekasi (2/7) – Penggunaan gadget dalam kehidupan sehari-hari tentunya tidak dapat kita pungkiri bersama, karena berbagai manfaat yang diberikannya sangat dirasakan oleh semua masyarakat dunia di era digital seperti saat ini, mulai dari bidang Pendidikan, pekerjaan, usaha, perekonomian, dan lain sebagainya. Namun, perkembangan gadget yang semakin pesat ini memang harus kita waspadai bersama, jangan sampai perkembangan teknologi yang ditujukan untuk memberi manfaat positif kepada manusia malah menjadi bumerang yang merusak generasi masa depan bangsa.

Dalam penggunaan gadget oleh anak-anak dan remaja ini paling sering menggunakan handphone dan laptop, sekaligus erat kaitannya dengan penggunaan intensif pada media sosial, game, serta konten-konten hiburan lainnya yang tersedia di internet yang merupakan salah satu fungsi dari gadget, yaitu sebagai media hiburan dan menimbulkan rasa adiktif. Seseorang sudah dapat dikatakan sebagai orang yang kecanduan gadget apabila sebagian besar waktunya dihabiskan untuk menggunakan gadget, seperti smartphone, tablet, laptop, atau portable gaming device (playstation, xbox, nintendo switch, dkk), ia tidak dapat fokus, bahkan dengan mudahnya lari dari kenyataan meninggalkan waktu produktifnya (untuk belajar/bekerja).

Tentu saja banyak hal positif dan bermanfaat dari adanya perkembangan teknologi dan informasi yang pesat di zaman modern saat ini, seperti mudahnya akses ilmu pengetahuan, memperluas jaring pertemanan, mempermudah pekerjaan, dan lain sebagainya. Namun, apabila penggunaan gadget dilakukan terus menerus juga dapat berdampak negatif bagi anak dan remaja yang masih dalam tahap pertumbuhan dan perkembangan, seperti dapat mengganggu kesehatan, dan tumbuh kembang anak, menyebabkan masalah psikologis menjadi lebih mudah marah dan panik, mudah mengalami stress, serta sering merasa kesepian karena berjam-jam menghabiskan waktu tanpa bersosialisasi dengan orang lain.

Pemakaian gadget secara berlebihan bisa juga memicu anak & remaja menjadi pelaku, atau korban dari tindak kejahatan, seperti yang paling sering adalah kejahatan kekerasan seksual pada anak dan remaja. Hal ini disebabkan karena dengan kecanduan gadget, mengakibatkan sering membuka media sosial dan eksplorasi berbagai hal yang tersedia di internet, sehingga kadangkala dapat menjurus ke konten pornografi, dan kenalan dengan orang yang tidak dikenal. Dari kebiasaan itulah lama kelamaan si pecandu dapat berubah kelakuannya mengikuti apa yang ia lihat, atau bahkan dapat ditipu menjadi korban dari para penjahat telematika.

Sosialisasi-2

Oleh sebab itu, untuk dapat mengantisipasi akibat-akibat buruk seperti yang dikemukakan di atas, maka mahasiswa KKN TIM II UNDIP Tahun 2021/2022 mengadakan rangkaian kegiatan Program Kerja Mono Disiplin pada Minggu ke-5 KKN (2 Agustus 2022) yang dilaksanakan oleh Hikmah Al Isyraq dengan melakukan sosialisasi keliling door to door ke warga masyarakat RW.11, Kelurahan Jatiasih, serta membagikan modul booklet kepada warga masyarakat agar dapat dibaca, dan disebarluaskan kepada yang lain. Para warga yang hadir dalam kegiatan sosialisasi ini sangat antusias, dan aktif dalam diskusi tanya jawab.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan warga masyarakat di Kelurahan Jatiasih dapat mendapatkan wawasan baru, serta berbagai cara dan tips yang ada dapat diimplementasikan pada keluarga, beserta orang-orang di sekitarnya agar anak-anak & remaja sebagai generasi penerus bangsa tidak kecanduan gadget, dapat menjauhi dampak-dampak negative yang ada, sekaligus sebagai salah satu bentuk upaya preventif dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

Sosialisasi-3

Penulis: Hikmah Al Isyraq, Mahasiswa Fakultas Hukum Undip
Lokasi KKN: Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
DPL KKN: Dr. Aminah SH, M.Si.
KKN TIM II UNDIP Periode 2021/2022