Cegah Kejahatan Dunia Maya, Mahasiswa Hukum KKN Undip Beri Edukasi Pentingnya Literasi Digital Kepada Warga Kelurahan Bringin

Whats-App-Image-2022-08-08-at-12-31-37-PM

Edukasi Pentingnya Literasi Digital Kepada Ibu PKK RW 06 Kelurahan Bringin

Bringin, Semarang (5/8/2022) – Masyarakat senantiasa hidup berdinamis begitu juga dengan perkembangan teknologi yang senantiasa berubah dan mengalami kemajuan. Adanya teknologi berupa internet dan juga sosial media memudahkan kita untuk menggali dan mendapatkan informasi dari berbagai negara. Tak ayal, banyak masyarakat yang akhirnya memanfaatkan internet untuk memenuhi segala kebutuhan. Termasuk diantaranya adalah mencari pekerjaan dan uang untuk memenuhi kebutuhan perekonomian mereka.

Namun, sangat disayangkan ternyata masih banyak oknum yang tidak bertanggung jawab menyalahgunakan kemajuan teknologi digital ini. Kasus yang cukup sering terjadi akhir-akhir ini adalah mengenai pinjaman online ilegal yang telah memakan banyak korban. Pinjaman online illegal ini marak terjadi tidak hanya disebabkan oleh lemahnya regulasi yang mengatur tetapi juga disebabkan oleh perilaku masyarakat yang konsumtif terutama masyarakat menengah ke bawah. Selain itu, penyebab utama maraknya kasus seperti ini adalah kurangnya literasi digital dalam masyarakat. Oleh karena itu, Mahasiswa KKN Undip memberikan edukasi mengenai literasi digital kepada masyarakat Kelurahan Bringin agar lebih bijak dalam menggunakan sosial media.

Literasi Digital merupakan pengetahuan serta kecakapan pengguna dalam memanfaatkan media digital, seperti alat komunikasi, jaringan internet dan lain sebagainya. Kecakapan pengguna dalam literasi digital mencakup kemampuan untuk menemukan, mengerjakan, mengevaluasi, menggunakan, membuat serta memanfaatkannya dengan bijak, cerdas, cermat serta tepat sesuai kegunaannya.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa literasi digital merupakan upaya yang diperlukan individu pada era canggih seperti saat ini untuk menyaring informasi secara akurat. Upaya lain untuk mendukung literasi digital ini adalah penggunaan aplikasi yang tepat dan pemahaman secara mendalam mengenai informasi yang didapatkan tersebut. Mengingat dampak mengenai penyebaran hoax dalam masyarakat sangat memperihatinkan.
POSTER-UU-ITE

Poster Edukasi Pentingnya Literasi Digital

Manfaat Literasi Digital

1.Pentingnya penguatan serta pemahaman masyarakat terhadap implementasi UU ITE ini, menjadi ujung tombak penapisan konten negatif di social media, semakin kita bisa menciptakan, menyebarkan serta mengimplementasikan konten positif di sosial media maka kita sebagai masyarakat bisa membantu pemerintah untuk dapat menekan penyebaran konten negatif tersebut.

2.Keberadaan literasi digital membuat kita dapat mencari, mempelajari, menganalisis dan membandingkan informasi yang didapatkan. Hal tersebut tentu dapat mempersiapkan keputusan yang lebih baik dari adanya proses menganalisis dan membanding informasi-informasi tersebut.

3.Lebih bijak dalam menggunakan sosial media sehingga dapat terhindar dari kasus-kasus cyber criminal di atas seperti cyber bullying, pinajaman online ilegal, investasi ilegal, berita hoaks, konten negatif, dan lain-lain.

Pentingnya literasi digital ini juga merupakan bentuk implementasi dari tujuan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yaitu bertujuan untuk mencerdaskan, mengembangkan ekonomi, meningkatkan efektifitas, membuka kesempatan yang luas kepada setiap orang dan memberikan rasa aman bagi setiap orang dalam hukum.

Permasalahan hukum yang biasanya dihadapi dalam UU ITE adalah ketika terkait penyampain informasi atau komunikasi atau transaksi secara elektronik khususnya terkait pembuktian perbuatan hukum yang dilaksanakan melalui sistem elektronik seperti yang sudah dijelaskan di atas. Jadi di sini sudah ditegaskan dengan kuat agar kita hati-hati menyampaikan informasi yang berhubungan dengan UU ITE.

Dengan adanya edukasi mengenai pentingnya literasi digital ini diharapkan masyarakat Kelurahan Bringin dapat lebih bijak dan menyaring informasi dalam menggunakan sosial media.

Penulis: Nisrina Zulfa Salsabila
Fakultas: Hukum Undip
DPL: Yanuar Yoga P., S.Hum., M.Hum.

KKN TIM II Undip 2022 Kelurahan Bringin, Semarang

#KKNTIMIIUNDIP2022
#P2KKNUNDIP
#LPPMUNDIP
#UNDIP