Cegah Adanya Pencurian Data Lewat Internet, Mahasiswa UNDIP Lakukan Penyuluhan Mengenai Bahaya dan Ancaman Kejahatan Lewat Cybercrime.

abstract-money-cybercrime

Sumber: www.securelist.com

Semarang (11/8/2022) – Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro melakukan Penyuluhan mengenai Bahaya dan Ancaman Kejahatan Lewat Cybercrime kepada masyarakat Kelurahan Bendan Duwur, kegiatan ini dilakukan dibalai RT 1 Kelurahan Bendan Duwur. Kegiatan ini dilakukan pada hari Sabtu (30/7/2022). Adanya kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat di Bendan Duwur mengenai bahaya dan ancaman kejahatan lewat dunia maya. Kegiatan ini dilakukan dengan menyampaikan materi secara umum mengenai apa itu cybercrime, sejarah, contoh dalam era kontemporer, serta UU yang menjadi payung hukum bagi para pelaku tindakan cybercrime.

Cybercrime merupakan suatu tindakan yang dilakukan tanpa mengenal adanya batasan wilayah hukum dan tanpa memerlukan adanya interaksi secara langsung antara pelaku dan korbannya. Dan dapat dikatakan bahwa ketika adanya tindakan cybercrime, semua orang dari berbagai negara dapat masuk ke dunia cyber dan terlibat di dalamnya. Baik itu sebagai pelaku yang secara langsung maupun tidak, korban, ataupun hanya sebagai saksi.

Whats-App-Image-2022-08-10-at-14-42-24-1

Sumber: Dokumentasi Pribadi

Dengan dilakukannya Penyuluhan Mengenai Ancaman dan Bahaya Cybercrime kepada masyarakat Kelurahan Bendan Duwur. Harapan dengan dilaksanakannya program kerja ini adalah masyarakat di Kelurahan Bendan Duwur lebih mengenal motif kejahatan yang dilakukan tidak mengenal adanya batasan seperti ruang dan waktu. Serta masyarakat di lingkungan Bendan Duwur lebih waspada dengan pencurian data-data pribadi lewat internet.

Penulis: Ardiansyah Putra Prameswara (Hubungan Internasional)
Dosen Pembimbing: Asep Setiaji, S. Pt., M. Si., Ph. D

Lokasi: RT 01 RW 01, Kelurahan Bendan Duwur, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang

#P2KKN #undip #KKNtimIIperiode2022 #lppmundip