PENTINGNYA PERIZINAN PIRT BAGI UMKM!! MAHASISWA KKN UNDIP MELAKUKAN SOSIALISASI PERIZINAN PIRT DI KELURAHAN PEDURUNGAN LOR


pelaksanaan Sosialisasi Pentingnya Perizinan PIRT bagi pelaku umkm

Pedurungan Lor (05/08). Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tim II Universitas Diponegoro, Rigka Aprilia (FH) dalam kesempatannya menggelar kegiatan pentingnya perizinan pirt bagi umkm di Kelurahan Pedurungan Lor, Kegiatan tersebut meliputi sosialisasi pentingnya perizinan pirt bagi umkm. Jumat (05/08) lalu. Kegiatan ini dilakukan dengan mengumpulkan para pelaku umkm di Posko Kelurahan Pedurungan Lor.

Apa itu Perizinan PIRT? Dilansir dari Kementerian Koperasi dan UKM yang menginformasikan tentang sertifikasi bagi industri rumahan atau pirt. PIRT adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh bupati atau wali kota terhadap hasil produksi IRT yang memenuhi syarat dan standar keamanan tertentu dalam rangka produksi dan peredaran produk pangan. Selain sebagai tanda legalitas, terdapat manfaat lain yang diterima pelaku UMKM apabila mendaftarkan Perizinan PIRT bagi usahanya.

Dilihat dari permasalahan tersebut, Mahasiswa KKN Tim II Undip melaksanakan program sosialisasi pentingnya perizinan PIRT bagi pelaku UMKM di Kel. Pedurungan Lor, Program ini memberikan wawasan dan pengetahuan tentang UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang berbunyi “dalam hal pengawasan keamanan, mutu dan gizi, setiap pangan olahan yang dibuat didalam negeri atau yang diimpor untuk perdagangan dalam kemasan eceran, pelaku usaha pangan wajib memiliki izin edar”. Sosialisasi ini dimulai dari memberikan penjelasan singkat mengenai PIRT, berbagai fungsi dan manfaat, serta bagaimana tata cara pendaftaran PIRT melalui dinas kesehatan.


Membagikan Poster Kepada Pelaku Usaha UMKM

Program ini telah dilaksanakan pada hari jumat, 05 agustus 2022 dengan target sasaran, yaitu masyarakat khususnya pelaku usaha UMKM yang ada di Kelurahan Pedurungan Lor, program sosialisasi ini dilaksanakan dengan mengumpulkan peserta secara langsung dan tatap muka dengan tetap memenuhi protokol kesehatan. Selain memberikan sosialisasi, mahasiswa KKN Undip juga memberikan materi dalam bentuk poster agar peserta sosialisasi dapat membaca kembali dan melihat kembali panduan yang telah diberikan serta dapat menyebarluaskan informasi tersebut.


Proses Penempelan poster di mading kantor Keluharan Pedurungan Lor

Pelaksanaan dari program ini diharapkan dapat membantu bagi pelaku UMKM dan semoga dapat menjadi bahan pertimbangan yang baik sehingga pelaku usaha UMKM dapat segera mendaftarkan PIRT yang kemudian usahanya dapat diedarkan dan diproduksi dengan aman serta memiliki nilai tambah untuk menjamin statusnya dihadapan hukum serta dapat mempermudah untuk mengembangkan usahanya dengan tetap memenuhi birokrasi yang ada sehingga dengan begitu program ini dapat memberikan hasil yang baik dan nyata.

Penulis : Rigka Aprilia 11000119120030 FH UNDIP
DPL: Dr. Ir. Wiludjeng Roessali,M.Si
Lokasi KKN : Kelurahan Pedurungan Lor, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang