Bergerak Bersama Dengan Satpol PP dan Promkes Mengurangi Serta Menertibkan Segala Bentuk yang Berkaitan Dengan Rokok

Saat ini, rokok masih menjadi salah satu isu yang sangat difokuskan oleh pemerintah daerah setempat. Bukan tanpa alasan, tentunya pemerintah daerah memiliki alasan logis dan data yang membuktikan bahwa isu ini sangat merugikan dari banyak aspek. Mulai dari sisi kesehatan, dimana banyak masyarakat yang akhirnya menjadi sakit dan terkena efek samping serta dampak buruk dari rokok, sehingga berakibat kepada pembengkakan anggaran BPJS yang harus ditanggung pemerintah. Tidak hanya itu, dari masalah sosial, tentunya kebiasaan merokok ini menjadi hal yang tidak baik karena dapat memberikan contoh yang buruk terhadap anak-anak di bawah umur yang masih belum mengerti.

jalan-jalan

Dokumentasi Ketika Melakukan Penyisiran

Untuk itu, pemerintah saat ini tegas menindak segala apapun bentuk yang berkaitan dengan rokok. Salah satunya adalah dengan mencabut dan membersihkan segala bentuk promosi dari brand-brand rokok, seperti spanduk, poster, dan lain lain. spanduk-spanduk iklan rokok di warung-warung karena tidak berizin sekaligus dapat menjadi trigger bagi masyarakat dan anak-anak untuk mencoba dan membeli rokok

0-SPANDUK

Contoh Spanduk yang Akan Ditertibkan

Selain mencabut dan membersihkan spanduk dan sebagainya, petugas juga mengambil langkah tegas untuk memberikan surat peringatan kepada tempat tersebut untuk tidak mengulangi hal serupa, atau akan dikenakan denda dan hukuman. Tidak hanya itu, untuk mencegah hal serupa terjadi kembali, petugas kemudian menempelkan beberapa poster yang berisikan peringatan.

poster-kawasan-tanpa-rokok

Contoh Poster yang Ditempelkan Pada Tempat yang Melanggar

poster-germas

Contoh Poster yang Ditempelkan Pada Tempat yang Melanggar

Tidak hanya ke warung-warung tradisional, petugas juga menindaktegas kedai yang modern, seperti Alfamart dan Indomaret. Dimana banyak ditemukan bahwa banyak Indomaret dan Alfamart yang masih menggunakan bahan promosi dari rokok, baik yang diletakkan di mesin kasir ataupun didepan pintu kaca. Untuk itu, petugas memberikan peringatan sekaligus membersihkan segala materi promosi tersebut

IMG-20220726-100648-749

Dokumentasi Ketika Petugas Menertibhkan Salah Satu Toko

Diharapkan, kedepan, segala pemangku kepentingan sudah dapat menginstropeksi dan sama-sama patuh terhadap aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Bogor. Karena ini demi masa depan dan kesehatan masyarakat. #TeuHayangRokok

Penulis : Ayub Michael David, Mahasiswa Program Studi Manajemen FEB Universitas Diponegoro
Dosen Pembimbing Lapangan: Ir. Rudy Hartanto S.Pt., Ph.D., IPM.
Lokasi: Kelurahan Sindang Barang, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat