Edukasi Gerakan Anti Narkoba Sejak Usia Dini, Sehat dan Ceria Tanpa Narkoba
Mangunharjo, Semarang (12/07/2022) – Mahasiswa KKN Tim II UNDIP Kelurahan Mangunharjo melaksanakan kegiatan program kerja multidisiplin yaitu dengan memberikan edukasi mengenai pencegahan narkoba sejak usia dini di SD Negeri Mangunharjo. Kegiatan pemberian edukasi ini dilaksanakan secara berbarengan dengan kegiatan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah), sehingga melibatkan siswa-siswi dari kelas 1 hingga kelas 6. Kemudian, dalam penyampaian materi serta pertanyaan untuk games mengenai narkoba juga berkolaborasi dengan para guru serta BABINSA setempat.
Narkoba merupakan zat atau obat-obatan yang sifatnya alamiah, sintesis, dan semi sintesis yang dapat menimbulkan beberapa dampak seperti halusinasi dan menurunnya kesadaran seseorang. Menurut Pasal 6 Ayat 1 UU Narkotika, narkoba dibagi menjadi 3 golongan yaitu golongan I (Ganja, Opium, dan Morfin), golongan II (Betamethadol, Petidin, dan Benzethidine), serta golongan III (Kodein).
Penyalahgunaan narkoba menjadi suatu persoalan serius yang harus dihadapi dengan cepat dan tegas. Di Indonesia sendiri masih terdapat kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat berbagai kalangan seperti pelajar, artis, dan lain sebagainya. Bahkan, menurut data dari BNN sendiri pada tahun 2022 ini kasus narkoba ini mengalami peningkatan sebesar 0,15%. Berdasarkan hal tersebut, maka mahasiswa KKN Tim II UNDIP Kelurahan Mangunharjo berusaha meminimalisir penyalahgunaan narkoba dengan cara memberikan edukasi pencegahan narkoba sejak usia dini.
Kegiatan pemberian edukasi mengenai pencegahan narkoba ini berjalan dengan lancar dan sesuai rencana walaupun kondisi cuaca yang cukup terik. Dalam pelaksanaan kegiatan ini diberikan penjelasan materi seperti pengertian narkoba, jenis narkoba, bahaya narkoba bagi kesehatan, dan cara pencegahan penggunaan narkoba. Setelah diberikan materi, kemudian akan diberikan beberapa pertanyaan dan apabila terdapat siswa-siswi yang berani maju ke depan serta menjawab pertanyaan dengan jawaban yang benar maka akan mendapatkan hadiah.
Dalam menjawab pertanyaan yang diberikan, seluruh siswa-siswi sangat antusias. Namun, karena keterbatasan hadiah yang ada maka setiap siswa harus beradu cepat untuk mengangkat tangannya dan maju ke depan. Setelah semua materi selesai disampaikan dan hadiah sudah diberikan, selanjutnya dari Tim KKN UNDIP menempelkan poster dipapan mading dan dibeberapa kelas. Adanya kegiatan ini diharapkan seluruh siswa-siswi di SD Negeri Mangunharjo dapat menambah pengetahuan mengenai narkoba dan agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
Oleh : Kelompok KKN Kel. Mangunharjo, KKN Tim II UNDIP 2021/2022
DPL : Dinalestari Purbawati, SE., M.Si., Akt