Hak Cipta Sepenting itu !?

Proyonanggan Tengah (1/8), Mahasiswa TIM II KKN Universitas Diponegoro telah melaksanakan kegiatan sosialisasi pentingnya hak cipta pada hari Senin 1 Agustus 2022, untuk meningkatkan pengetahuan serta kesadaran akan pentingnya hak cipta untuk sebuah karya

ea46963a-43b2-41df-8c46-bf3de2db17e1

Kegiatan berlangsung di rumah pemilik salah satu UMKM berbasis karya pada proyonanggan tengah , yaitu Sanggar Tari Putra Budaya. Berdasarkan pada survei yang terlebih dahulu dilakukan sebelum kegiatan berlangsung. Kebanyakan karya tari ciptaan mereka belum memiliki hak cipta , tutur ibu Suningsih selaku pemilik dan pelatih di sanggar tersebut, dan memang sanggar , pelukis , musisi dan pegiat seni kenalannya pun belum banyak yang paham akan pentingnya hak cipta imbuhnya. Melihat hal tersebut , Dewa selaku pelaksana program ini membantu pegiat seni sekitar untuk memahami lebih dalam tentang pentingnya hak cipta untuk hasil karya mereka.

Melalui program ini , Dewa menjelaskan tentang apa itu Hak cipta , mulai dari pengertian apa itu hak cipta , cara mendaftarkan karya para pegiat seni , sampai landasan hukum dan apa yang terjadi bila melanggar hal tersebut, Dewa juga membuat poster untuk meringkas hal hal tersebut sehingga kedepannya dapat dipahami dan disebarkan dengan lebih mudah.

poster-3

“ Ternyata Fatal yaa mas , setau ibu cuma sekadar branding ternyata branding perlu dokumen resmi juga “ tutur salah satu pelatih di Sanggar . Dengan terlaksananya kegiatan ini , diharapkan kedepannya sebelum mengumumkan karyanya para pegiat seni mendaftarkan terlebih dahulu hak cipta atas karyanya, sehingga kasus seperti plagiarisme mudah ditangani. Dan UMKM yang berbasis seni lebih maju kedepannya.

Penulis : Dewa Pradana Rinandika
#KKNtimIIperiode2022 #p2kknundip #lppmundip #undip