Katakan “TIDAK” Pada Narkoba! Mahasiswa Undip Memberikan Kiat-Kiat Untuk Menolak Narkoba

DSC00148

Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Obat, dan Bahan berbahaya lainnya. Narkoba disebut juga sebaga NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif). Para remaja seringkali mudah dipengaruhi untuk mengonsumsi narkoba. Oleh karena itu, dilakukan penyuluhan tentang “Bahaya Penyalahgunaan Narkoba” pada siswa baru kelas 7 SMPN 3 Pegandon saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada hari Senin (11/07/2022). Penyuluhan dilakukan selama 3 hari sejak tanggal 11 s.d 13 Juli 2022 dari kelas 7A-7G. Penyuluhan tersebut dilakukan selama kurang lebih 1 jam pada tiap kelas.

Sebelum materi disampaikan, dilakukan perkenalan dahulu oleh mahasiswa KKN TIM II UNDIP 2022. Pemaparan materi disampaikan oleh mahasiswa Fakultas Kedokteran Undip yaitu Alnaora Tanjinna Zulfihda yang akrab disapa Naora. Materi yang disampaikan meliputi pengertian narkoba, jenis-jenis narkoba, contoh-contoh narkoba, penyalahgunaan narkoba dan bahayanya, serta cara-cara menolak apabila ditawari untuk menggunakan narkoba. Selama kegiatan penyuluhan tetap melaksanakan protokol kesehatan yaitu sebelum kegiatan diwajibkan mencuci tangan, memakai masker, mengecek suhu tubuh dan menjaga jarak aman.

Para siswa menyambut dengan baik kedatangan KKN di sana. Mereka aktif bertanya kepada mahasiswa KKN dan menjawab apabila diberi pertanyaan. Pertemuan ditutup dengan menyanyikan lagu “Brantas Narkoba” yang ditulis oleh Naora. Lagu tersebut dinyanyikan dengan semangat oleh para siswa. Melalui penyuluhan tersebut, diharapkan para remaja bertambah wawasan serta pemahaman tentang narkoba, menjadi tahu tentang narkoba dan jenisnya, serta bahayanya. Selain itu juga diharapkan para remaja bertambah informasi tentang bagaimana dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan tubuh, sehing ga para remaja dapat menghindarinya. Dan yang paling penting, para remaja bisa dengan berani/bisa dengan tegas mengatakan “TIDAK” bila ada indikasi penawaran narkoba dari pemakai maupun pengedar.

Penulis : Alnaora Tanjinna Zulfihda
Dosen Pemimbing KKN : Dinni Asih Febriyanti, S.Psi, M.Psi
Lokasi KKN : Desa Karangmulyo, Kec. Pegandon, Kab. Kendal