@UMKM Bangkit! Perluasan Pasar dengan Edukasi Pembuatan Nomor Induk Berusaha UMKM di Kelurahan Pakintelan

20220731-084310
20220731-095356

Semarang, 08 Agustus 2022
Perizinan dalam wirausaha penting dilakukan untuk mencapai pasar yang lebih luas. Di Indonesia, salah satu perizinan yang wajib dilakukan semua jenis usaha adalah Nomor Induk Berusaha (NIB). Pemerintah meregulasikan kewajiban pembuatan NIB sebagai tanda pengenal pelaku usaha, izin melakukan iklan komersial, dan tanda pengenal importir sekaligus eksportir.
NIB ini pula yang menjadi dasar bagi perizinan-perizinan lain yang berfungsi untuk memperluas pasar, seperti Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) yang mengharuskan pihak pemilik usaha memiliki NIB terlebih dahulu.
Di Kelurahan Pakintelan sendiri, hampir semua Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terutama yang bergerak di bidang makanan dan minuman belum memiliki NIB. Akibatnya,pasar yang dapat dijangkau oleh produk-produk ini terlalu sempit, bahkan tidak dapat mencapai super market daerah Semarang atau toko-toko sekitar produksi mereka. Apalagi pasca Pandemi Covid-19 yang membuat banyak UMKM gulung tikar.
Melihat permasalahan tersebut, Tim 2 KKN Undip Kelurahan Pakintelan berinisiatif untuk memberikan edukasi terkait pembuatan NIB dalam program mono disiplin gabungan. Program edukasi NIB dilaksanakan oleh Inaz Indra Nugroho, mahasiswi prodi hukum Universitas Diponegoro angkatan 2019. Program tersebut dilaksanakan pada Minggu, 31 Juli 2022 dengan penuh antusiasme dari warga Kelurahan Pakintelan sejumlah 25 warga yang merupakan pelaku usaha UMKM. Pemaparan materi juga disertai dengan prototipe produk yaitu berupa dokumen NIB salah satu UMKM yang telah dibuat Tim 2 KKN Undip sebelum pemaparan agar pemaparan materi dapat terlaksana secara komprehensif dengan model yang akurat. Tim 2 KKN Undip Kelurahan Pakintelan berharap dengan adanya program ini, warga semakin paham proses dan pentingnya pembuatan NIB sebagai jalan perluasan pasar, dan kedepannya mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

IMG-9910
20220731-095401

Nama : Inaz Indra Nugroho
NIM : 11000119130621
Prodi : Hukum/ Fakultas Hukum
DPL : Ir. Hermin Werdiningsih, M.T.