Warga Lubang Buaya bingung cara mengolah sampah? Mahasiswa KKN Undip Berikan Penyuluhan pengomposan sesuai peraturan pemerintah
Lubang Buaya (2022) Minggu 17 Juli tahun 2022, sampah adalah salah satu isu yang cukup relevan di Indonesia. Diketahui bahwa sampah makanan mencapai 40 persen dari total sampah yang dihasilkan masyarakat di 199 kabupten/kota menurut Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2020.
melalui program KKN TIM II Universitas Diponegoro Tahun 2021/2022 Kelurahan Lubang Buaya Kecamatan Cipayung melakukan program pengolahan sampah dengan kompos sesuai dengan PERDA Nomor l Tahun 2016 tentang Pengolahan Sampah Organik dengan Sistem Pengomposan yang ditujukan kepada warga RT 09 dimana kalangan yang tertuju adalah ibu rumah tangga dan bapak-bapak di RT O9. Dimana anggota rumah tangga menghasilkan sampah dapur yang merupakan salah satu bahan untuk membuat kompos.
Mukhtar Faza, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro sebagai peserta KKN Tim II UNDIP Tahun 2021/2022 memberikan penyuluhan memlalui presentasi yang dilakukan sesuai permintaan ibu-ibu RT 09 pada arisan bulanan. Penyuluhan tersebut berisikan deskripsi mengapa melakukan kompost itu penting menimbang sampah dapur banyak menumpuk dan tidak terproses di RT 09. Warga RT 09 menyambut penyuluhan tersebut dengan senang hati karena sampah bisa didaur dan hasil kompos bisa digunakan untuk pupuk tanaman hias milik warga.
program kompost tersebut mendapat tanggapan positif dari ketua RT (Pak Hasan) dimana ketua RT menjadi perwakilan untuk menerima produk kompost bin . Dikarenakan produk kompos dapat digunakan untuknya mengolah sampah-sampah dapur dan pupuk untuk tanaman hias
#p2kkn #undip #KKNtimIIperiode2022 #lppmundip
Penulis : Mukhtar Faza Daulay – FH UNDIP – NIM 11000119190608
Editor (DPL) : Yayuk Astuti, S.Si., Ph.D.
Lokasi : RT 09 RW 09, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, DKI Jakarta