EDUKASI ‘SAY NO TO CORRUPTION’ UNTUK SISWA SMPN 81 JAKARTA
Lubang Buaya (Kamis, 21 Juli 2022). Dengan banyaknya kasus korupsi yang merajalela di Indonesia, seharusnya membuat kita mempelajari apa itu korupsi dan bagaimana cara untuk mencegahnya. Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan Pendidikan dan peran masyarakat dalam pembangunan budaya anti korupsi.
KKN TIM II Universitas Diponegoro Tahun 2021/2022 Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung melalui program “Penerapan Nilai SDG’s Poin ke 4” yang merupakan poin “Quality Eduation”. Implementasi poin tersebut adalah dengan memberikan penyuluhan pendidikan anti korupsi dengan target siswa kelas VII SMPN 81 Jakarta yang terletak di Kelurahan Lubang Buaya.
Mila, mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Diponegoro sekaligus peserta KKN Tim II UNDIP Tahun 2021/2022, dalam melaksanakan program kerja berbasis SDG’s memberikan pengajaran kepada siswa kelas VII SMPN 81 Jakarta dengan materi “Pendidikan Anti Korupsi”. Pada kegiatan ini memberikan pengajaran tentang definisi korupsi, contoh tindakan korupsi yang biasa dilakukan oleh siswa, bagaimana cara mencegahnya, serta menjelaskan 9 nilai anti korupsi yaitu kejujuran, kepedulian, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.
Di saat penyuluhan ini sedang berlangsung, para siswa aktif memberikan tanggapan dan pertanyaan. Kegiatan ini juga mendapat sambutan yang baik dari Wakil Akademik SMPN 81 Jakarta (Bapak Soleh) dan guru Ppkn (Bapak Robi) karena dinilai sejalan dengan program kurikulum yang ada.
#p2kkn #undip #KKNtimIIperiode2022 #lppmundip
Penulis : Mila Dwi Yanti – Ilmu Pemerintahan – 14010119130046
Editor (DPL) : Yayuk Astuti, S.Si., Ph.D.
Lokasi : RT 09 RW 09, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, DKI Jakarta