Sertipikat Tanah itu Penting!!! Mahasiswa Undip Berikan Edukasi Tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Semarang, 8 Agustus 2022
Melihat permasalahan di akar rumput yang begitu mendasar khususnya perihal masalah agraria, dimana pada masyarakat kelurahan Rowosari khususnya pada RW 04 ditemui banyakanya warga yang belum menyadari pentinganya pendaftaran tanah, sehingga tak sedikit bidang tanah warga yang belum tersertipikat.
Masalah diatas tentunya menyebabkan masyarakat tidak memiliki perlindungan hukum dan kepastian hukum atas tanahnya, dilatar belakangan masalah tersebut, mahasiswa Universitas Diponegoro, Farhandika Ramadhany (22), menginisiasi suatu program yang bertajuk sosialisasi Pendaftaran tanah dan pendampingan masyarakat dalam menyukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Program tersebut diawali dengan sosialiasi terhadap bapak-bapak RW 04 yang dilaksanakan bertepatan dengan pengajian rutin bapak-bapak, dalam hal ini turut dibagikan juga leaflet kepada warga guna menggunakan mempermudah warga dalam memahami. Yang kemudian dilanjutkan dengan pendampingan terhadap warga RW 04 dalam rangka mengikuti program PTSL, dengan cara memberikan pendampingan dalam pengisian formular dan pemenuhan syarat-syarat dokumen. Kedua program tersebut disambut postif oleh warga yang antusis dalam mengikuti program PTSL.
Atas terlaksananya program tersebut, masyarakat diharapakan dapat meningkatakn pemahaman masyarakat atas pentingnya pendaftaran tanah, selain itu dengan mengerti pentingnya mendaftarkan tanah, masayarakt dapat lebih berminat untuk mengikuti program PTSL.
Penulis : Farhandika Ramadhany – 11000119130580 (Ilmu Hukum – Fakultas Hukum)
Dosen Pembimbing : Marwini, S. Hl., Lc., M. Si.
Lokasi : Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang
#KKNTimIIperiode2022
#p2kknundip
#lppmundip
#undip