Upaya Wujudkan Konsumen Yang Cerdas, Mahasiswa KKN UNDIP Beri Edukasi Kepada Masyarakat Bagaimana Menjadi Konsumen Yang Cerdas Dengan Memperhatikan Undang-Undang No 8 Tahun 1999

Batam (02/08/2022). Pada minggu ke-5 pelaksanaan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro Periode 2021/2022, salah satu mahasiswa Universitas Diponegoro memberikan edukasi kepada masyarakat RW 02 Kelurahan Tanjung Riau terkait bagaimana menjadi konsumen yang cerdas dengan memperhatikan Undang-Undang No 8 Tahun 1999.

Dalam transaksi jual beli sering kita jumpai konsumen yang mengalami kerugian karena pelaku usaha yang terkadang tidak jujur sehingga membuat tingkat kerugian terhadap konsumen di Indonesia meningkat. Guna mengurangi dan mencegah terjadi hal tersebut, maka dibuatlah peraturan yang bertujuan untuk melindungi konsumen, yakni Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Akan tetapi disayangkan karena masih banyak masyarakat Indonesia yang kurang paham atau bahkan belum mengetahui apa saja menjadi kewajiban dan hak mereka yang di dapat sebagai seorang konsumen, seperti yang telah diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Oleh karena itu Mahasiswa dari Universitas Diponegoro yang sedang melaksanakan kegiatan KKN ini berinisiatif untuk memberikan edukasi kepada masyarakat lokasi KKN, yaitu masyarakat RW 02 Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang. Kota Batam, tentang “Edukasi Menjadi Konsumen Cerdas Dengan Memperhatikan Undang-Undang No 8 Tahun 1999 Perlindungan Konsumen”.

Program kerja mengedukasi masyarakat ini dilakukan secara door to door. Mahasiswa Universitas Diponegoro memberikan edukasi dengan cara sosialisasi dengan poster dengan judul “Menjadi Konsumen Yang Cerdas Berlandaskan Undang-Undang No 8 Tahun 1999” yang mana isi dalam poster tersebut meliputi tujuan perlindungan konsumen, hak dan kewajiban konsumen, dan langkah menjadi konsumen yang cerdas. Edukasi melalui poster ini sangat bermanfaat bagi kehidupan masyarakat yang kerap melakukan transaksi jual beli.

konsumen-cerdass

Tujuan dari program kerja Mahasiswa Universitas Diponegoro terkait Menjadi Konsumen Yang Cerdas ini juga dapat menunjang salah satu tujuan dari Sustainable Development Goals (SDG’s) No 3 yaitu hidup sehat dan sejahtera. Untuk menuju hidup yang sejahtera dapat dimulai dengan menjadi konsumen yang cerdas ketika melakukan transaksi jual beli sehingga akan mengurangi tingkat kerugian dalam hidup.

Poster :

Poster-Perlindungan-Konsumen
Poster-Perlidungan-Kosumen-2

Penulis : Fachrezha Wildan Hidayat, NIM 11000119140578, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro
Dosen Pembimbing Lapangan : Dr. Ir. Eny Fuskhah, M.Si.

#kkntim2undip2022 #kkntimIIperiode2022 #p2kknundip #lppmundip #undip