Berantas Narkoba di Kampung Tua Tanjung Riau Kota Batam! Mahasiswa UNDIP melakukan sosialisasi bahaya narkoba bekerja sama dengan BNN Provinsi Kepulauan Riau.

Batam, (08/08/2022) – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim 2 Universitas Diponegoro Tahun 2021/2022 melaksanakan kegiatan KKN di Daerah Kampung Tua Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Program yang dibawakan cukup banyak dan masing-masing memiliki fokus tersendiri. Berangkat dari arahan pelaksana KKN, topik yang wajib dibawakan oleh setiap mahasiswa adalah Anti Narkoba. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan awareness kepada warga, terutama anak muda.
Kota Batam sendiri merupakan jalur merah peredaran narkoba di Kota Batam dilihat dari data penyalahgunaan narkoba yang semakin tinggi. Hampir 70% penghuni lembaga pemasyarakatan kelas II A Kota Batam terisi oleh pengguna narkoba. Tentu penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja, khususnya di Kota Batam perlu ditangani dengan serius. Sejalan dengan tujuan nomor 3 dalam Sustainable Development Goals (SDG’s) yakni menjamin kehidupan yang sehat dan mendorong kesejahteraan bagi semua orang di segala usia, maka penyalahgunaan narkotika ini perlu perhatian. Sebagai bentuk perhatian Tim II KKN Periode 2021/2022 Universitas Diponegoro, melakukan penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya narkoba di Kampung Tua Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, khususnya bagi remaja di desa setempat berkoordinasi dengan BNN Provinsi Kepulauan Riau.

narkoba

Kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba yang Dilaksanakan pada 23 Juli 2022.

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada Sabtu, 23 Juli 2022 dihadiri oleh masyarakat Kampung Tua Kelurahan Tanjung Riau secara khusus oleh anak anak hingga remaja dan pemuda di Kampung Tua. Selain itu, kegiatan ini dihadiri juga oleh Lurah Kelurahan Tanjung Riau dan para tokoh masyarakat setempat. Materi yang disampaikan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepulauan Riau ini dimulai dengan memahami arti sebenarnya dari Narkoba itu sendiri agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang sebenarnya.

narkoba-2

Ibu Riski Pramisya, S. Psi. menyampaikan materi dengan praktek drama

Dengan menyajikan data-data tentang angka kasus penyalahgunaan narkoba, ibu Desi Febrina, S. KM selaku penyuluh narkoba dari BNN Kepulauan Riau menjelaskan kepada peserta tentang ancaman narkoba di era digital. Kemudian Ibu Riski Pramisya, S. Psi. sebagai penyuluh kedua juga menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkoba memberikan dampak yang berbahaya bagi kesehatan fisik seorang pengguna. Sosialisasi yang berlangsung selama 2 jam ini disambut dengan antusias oleh warga sekitar khususnya Kelurahan Tanjung Riau dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau karena mendukung upaya pemerintah untuk memberantas kasus penyalahgunaan kasus narkoba di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, khususnya Kota Batam dan wilayah Kampung Tua Kelurahan Tanjung Riau.

Penulis : KKN Tim II Undip Universitas Diponegoro 2021/2022 Periode
Juli-Agustus 2022 Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau
DPL : Dr. Ir. Eny Fuskhah M.Si. dan Fajrul Falah, S.Hum., M.Hum.
Lokasi : Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
Tanggal Kegiatan : Sabtu, 23 Juli 2022