Demi Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Akan Pentingnya Pengelolaan Sampah, Mahasiswa Undip Lakukan Sosialisasi Mengenai Prinsip 5R
Semarang (08/08/2022) – Masalah sampah menjadi permasalahan yang cukup serius yang juga dihadapi oleh Kota Semarang. Masalah sampah muncul sebagai dampak negatif dari pesatnya pembangunan di Kota Semarang. Kota Semarang sebagai ibu kota Provinsi Jawa Tengah dan termasuk salah satu kota perdagangan yang terbesar dengan jumlah penduduk yang cukup padat sudah barang tentu berpotensi memproduksi sampah yang besar dan membutuhkan penanganan yang serius.
Dengan dasar tersebut, sebagai mahasiswa jurusan Teknik Sipil dengan referensi yang ada yaitu permasalahan sampah yang terjadi di Kota Semarang masih terbilang belum terkelola dengan baik dan hal itu perlu pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan di skala rumah tangga. Karena dengan pengelolaan sampah yang baik itu akan membentuk suistanable city sesuai dengan poin 11 SDG yang mengarah kepada kota dan komunitas berkelanjutan yang membuat perkotaan menjadi inklusif, aman, kuat dan berkelanjutan.
Salah satu program kerja yang dilaksanakan mahasiswa KKN TIM II UNDIP 2022 di Kelurahan Pedurungan Kidul yaitu sosialisasi mengenai edukasi masyarakat atas prinsip 5R yaitu Reuse, Recycle, Reduce, Repair dan Recovery. Program ini dipilih karena sampah merupakan masalah sosial yang bisa berpotensi menimbulkan konflik jangka panjang.
Gambar 1. Desain Poster Sosialisasi 5R
Pengelolaan sampah saat ini berdasarkan UU No 18 Tahun 2008 dan PP No 81 Tahun 2012 di lakukan dengan dua fokus utama yakni pengurangan dan penanganan sampah. Pengurangan sampah seperti yang di jelaskan di dalam UU maupun PP yang telah disebutkan dilakukan mulai dari sumber sampah sampai pada pengelolaan akhir.
Sosialisasi dilakukan secara langsung terhadap masyarakat Kelurahan Pedurungan Kidul di Lingkungan RW 08 dan RW 09. Sosialisasi materi dilakukan dengan cara menyebar flyer ke masyarakat sekitar dan juga disertai penjelasan singkat oleh mahasiswa. Selain itu mahasiswa menempelkan beberapa poster di beberapa lokasi yang merupakan titik kumpul warga saat menyelenggarakan acara.
Kegiatan ini juga mendapat respon positif dari berbagai kalangan masyarakat mengenai edukasi prinsip 5R dalam mengelola sampah rumah tangga. “Saya berterimakasih dengan adanya edukasi ini semoga kegiatan ini bisa bermanfaat untuk kami kedepannya dalam mengelola sampah rumah tangga agar membentuk lingkungan yang sehat dan tentu baik untuk cucu kita kelak.” Ungkap Bu Sustanti selaku warga RW 08 di Kelurahan Pedurungan Kidul.
Gambar 2. Pelaksanaan Sosialisasi Prinsip 5R di Lingkungan RW 08
Penulis : Mochamad Habibie Rozi Putra / 21010118140148 / Teknik Sipil / Fakultas Teknik
DPL : Dr. Ir. Wiludjeng Roessali, M.Si.
Lokasi : Kelurahan Pedurungan Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang