AWAS PRODUK TANPA IZIN EDAR!! MAHASISWA KKN UNDIP BERI EDUKASI KEAMANAN PANGAN DAN PIRT PADA UMKM & IRT PANGAN

Bekasi (4/8/22) – Sebelum makanan disajikan pada umumnya mengalami proses pengolahan baik pada suatu industri maupun pengolahan pada rumah tangga. Proses pengolahan tersebut sangat menentukan kualitas makanan yang selanjutnya sampai pada penyajian. Oleh karena itu pembicaraan mengenai keamanan pangan selama proses produksi hingga makanan siap dijasikan menjadi sangat penting. UMKM atau IRT Pangan perlu menerapkan keamanan pangan untuk mencegah produk dari segala macam kontaminasi seperti mikroba atau zat kimia berbahaya yang dapat menganggu kesehatan orang yang mengkonsumsinya. Keamanan pangan yang rendah dapat mendorong munculnya foodborne diseases, seperti keracunan pangan atau diare. Penyakit bawaan makanan atau keracunan makanan perlu mendapat perhatian secara seksama, karena penderita kasus ini dapat mengalami gangguan pencernaan dan gangguan penyarapan zat-zat gizi, dan yang lebih memprihatinkan lagi kadang-kadang berakhir dengan kematian.

Sayangnya, masih banyak UMKM/IRT yang belum begitu paham mengenai keamanan pangan. Berdasarkan survey yang dilakukan di RW 018 Kelurahan Pengasinan Kota Bekasi, beberapa IRT Pangan di daerah tersebut belum pernah mengikuti penyuluhan keamanan pangan, sehingga belum mengetahui prinsip dasar keamanan pangan dan juga belum memiliki PIRT. PIRT atau SPP-IRT adalah sertifikat produksi pangan industri rumah tangga. Sertifikat ini sebagai jaminan tertulis bahwa produk pangan yang dihasilkan layak dan aman untuk dikonsumsi. Dengan adanya PIRT, produk dapat beredar secara legal dan kepercayaan konsumen juga akan meningkat. Beberapa pemilik IRT pangan mengatakan mereka belum mendaftarkan produk mereka karena masih belum mengerti tata cara pendaftarannya. Dari permasalahan tersebut, Mahasiswa KKN Undip, Hasri Lathifah Ekaputri berinisiatif untuk memberikan edukasi mengenai keamanan pangan dan SPP-IRT bagi UMKM Pangan yang ada di RW 018 Kelurahan Pengasinan.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan di rumah Bapak Nabas selaku Ketua RW 018 Kelurahan Pengasinan. Kegiatan dimulai pukul 16.00 dan dihadiri oleh 5 peserta ibu-ibu pemilik UMKM. Penyampaian materi lewat presentasi menggunakan powerpoint dengan output nya berupa modul dan infografis mengenai 5 kunci keamanan pangan.

keamanan-pangan1
(Gambar 1. Modul dan PPT Keamanan pangan)

Pelaksanaan dimulai dari pemberian materi mengenai keamanan pangan, kemudian pembinaan tata cara pendaftaran PIRT, dan diakhiri dengan tanya jawab.

keamanan-pangan2
(Gambar 2. Pelaksanaan Program)

keamanan-pangan3
(Gambar 3. Pemberian Materi)

Program berjalan dengan lancar hingga sesi akhir, peserta menyimak dengan seksama pemberian materi dan mau bertanya jika ada bagian yang belum dimengerti. Harapannya, dengan dilaksanakannya program ini, pemilik UMKM maupun IRT dapat betul memahami pentingnya penerapan keamanan pangan dalam pengolahan pangan hingga penyajiannya, serta dapat mendaftarkan produknya untuk memperoleh izin edar PIRT kepada Dinas Kesehatan Kota Bekasi, sehingga daya saing produk meningkat dan usahanya semakin maju.


Penulis : Hasri Lathifah Ekaputri (Teknologi Pangan-Fakultas Peternakan dan Pertanian)
Dosen Pembimbing Lapangan : dr. Siti Fatimah, M.Kes
Lokasi : Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi