Reportase II KKN Undip TIM 2 2022: Tekan Angka Kenakalan Remaja, Mahasiswa KKN TIM 2 UNDIP Melakukan Sosialisasi Mengenai Kenakalan Remaja dan Regulasinya di Desa Gebangsari
(Kebumen, 3 Agustus 2022), Kenakalan remaja sebagai salah satu penyakit sosial dalam masyarakat yang disebabkan oleh pengabaikan sosial terhadap nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. Saat ini, banyak kasus-kasus kenakalan remaja yang berujung pada proses hukum baik itu berupa perbuatan berat hingga perbuatan ringan. Kurangnya pengawasan serta bekal pendidikan ilmu agama dan salahnya pergaulan menjadi penyebab tingginya angka kenakalan remaja.
Oleh karena itu, mahasiswa KKN Universitas Diponegoro Tim II Tahun 2021/2022 mengadakan sosialisasi Regulasi Kenakalan Remaja di Aula Balai Desa Gebangsari pada tanggal 2 Agustus 2022 guna memaparkan kepada para pemuda akan akibat kenakalan remaja menurut persepsi hukum. Selain itu, mahasiswa juga menjelaskan tentang jenis-jenis kenakalan remaja yang kerap kali terjadi di lingkungan masyarakat seperti, penyalahgunaan narkotika, pelecehan seksual, dan kejahatan internet (cybercrime).
Sosialisasi yang dihadiri oleh para pemuda dilengkapi dengan pembuatan poster yang turut dibagikan kepada para peserta serta penyampainan materi menggunakan media dukung berupa powerpoint.
Penulis: Alfiyatun Nikmah
Dosen Pembimbing: Dr.Ir.Dwi Haryo Ismunarti, M.Si
Lokasi KKN: Desa Gebangsari
KKN TIM II Universitas Diponegoro 2021/2022