Pengoptimalan Fungsi, Tujuan dan Peran Karang Taruna dalam rangka Pemberdayaan Masyarakat Desa

Gerdu – Jumat, 5 Agustus 2017, mahasiswa KKN TIM II Undip mengadakan kegiatan pemberian materi tentang Pengoptimalan Fungsi, Tujuan dan Peran Karang Taruna dalam rangka Pemberdayaan Masyarakat Desa di Desa Gerdu. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada pengurus dan anggota Karang Taruna Desa tentang fungsi, tujuan dan perannya yang sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial 77/HUK/2010 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna. Kegiatan ini dimulai pada pukul 19.30 sampai 20.300 WIB dan dilaksanakan di Balai Desa Gerdu.

Jumlah peserta yang ikut kegiatan pemberian materi tentang Fungsi, Tujuan dan Peran Karang Taruna dalam rangka Pemberdayaan Masyarakat Desa di Desa Gerdu yaitu sejumlah 10 orang. Kegiatan diawali dengan memberikan pengertian dan pengenalan Karang Taruna yang sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial 77/HUK/2010 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna, yang meliputi pengertian, fungsi, tujuan, peran, keanggotaan dan keuangan Karang Taruna . Lalu, dilanjut dengan sesi tanya jawab dari para pengurus dan anggota Karang Taruna.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan para pengurus dan anggota Karang Taruna mengerti dimana kedudukan dan posisinya sebagai organisasi pemuda desa sehingga mereka dapat menjalankan fungsi, tujuan dan perannya secara optimal. Karang Taruna Desa Gerdu dapat dikatakan kurang aktif maka setelah pemberian materi tersebut para pengurus dan anggota Karang Taruna merasa termotivasi dalam memberdayakan masyarakat desa terlebih Desa Gerdu mempunyai potensi yang sangat bagus sehingga diharapkan Karang Taruna dapat bekerja secara optimal untuk memajukan UMKM yang terdapat di Desa Gerdu.

Foto saat Pemberian Materi kepada Karang Taruna
Foto saat Pemberian Materi kepada Karang Taruna