Aman Dan Terlindungi Saat Bekerja, Mahasiswa KKN Undip Kenalkan Prosedur K3 “S.A.F.E.T.Y”

Kegiatan Edukasi Budaya K3 Pada UMKM

Semarang (09/08/2022) – Dalam rangka menciptakan suatu upaya perlindungan kepada para pekerja, barang maupun alat produksi agar selalu dalam keadaan aman, selamat dan sehat selama berada di area kerja pada UMKM di RT 07 RW 03 Kelurahan Karangtempel, perlu adanya sebuah budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menjadi prioritas utama dalam bekerja.

K3 Menurut OHSAS 18001:2007 Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah semua kondisi dan faktor yang dapat berdampak pada keselamatan dan kesehatan kerja tenaga kerja maupun orang lain (kontraktor, pemasok, pengunjung dan tamu) di tempat kerja. Degan adanya K3 ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan ataupun sakit yang diakibatkan sewaktu bekerja serta memberikan perlindungan terhadap setiap sumber –sumber produksi sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas pada area kerja.

Pada KKN Tim II Undip Tahun 2021/2022, Nanda Himmatul Ulya Mahasiswa Undip melakukan pengenalan serta edukasi terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan para pelaku UMKM maupun warga sekitar RT 07 RW 03 Kelurahan Karangtempel. Kegiatan dilakukan secara door to door di RT 07 RW 03 Kelurahan Karang Tempel Semarang Timur pada 23 – 27 Juli 2022. Edukasi ini berisi definisi dari K3, langkah-langkah aman saat bekerja (S.A.F.E.T.Y) serta contoh-contoh pekerjaan yang mengandung bahaya dan risiko kecelakaan kerja dan contoh-cotoh penggunaan alat pelindung diri (APD) yang telah dirangkum dalam bentuk leaflet yang menarik dan informatif.

Kegiatan Edukasi Budaya K3

Saat dilakukan edukasi, para pelaku UMKM dan warga sekitar antusias untuk memperhatikan dan berkonsultasi dikarenakan potensi bahaya di area kerja sangat sering dan mudah ditemui. Di akhir sesi edukasi dan konsultasi, Bu Sri pemilik UMKM Kue Chiffon “Destfa Cake” menyadari bahwa banyak sekali potensi bahaya yang terdapat di area produksinya. Bahkan Bu Sri pernah mengalami kecelakaan kerja berupa tersengat oven panas, dikarenakan tidak menggunakan sarung tangan (APD) saat bekerja “Wah terima kasih buat materinya ya mba, jadi sekarang ibu tau buat langah-langkah sebelum buat kue supaya aman dari bahaya” Ujar Ibu Sri selaku pemilik UMKM Kue Chiffon “Destfa Cake”.  Selain itu, mereka menganggap budaya 5S sangat mudah untuk dipahami dan di implementasikan.

Leaflet K3

Diharapkan dengan adanya edukasi tentang keselamatan dan kesehatan kerja, masyarakat menjadi lebih paham dan dapat mengimplementasikan sehingga dapat mengurangi cedera penyakit akibat kerja, pada saat bekerja, menunjukan kemungkinan terdapat potensi bahaya yang mungkin tidak terlihat di tempat kerja dan juga produktivitas kerja serta profit dapat meningkat.

Penulis             : Nanda Himmatul Ulya

DPL                : Abdi Sukmono, S.T., M.T

Lokasi KKN   : Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, Jawa Tengah