HEBOH! Mahasiswa KKN Undip di Desa Mijen Grebek Mts NU Ma’rifatul Ulum Berikan Edukasi Bahaya Narkoba dan Pengenalan Aplikasi BNN Genggamanku

Reportase Minggu ke 4
Senin, 25 Juli 2022
Reporter : TIM KKN II Desa Mijen, Kec. Kaliwungu, Kab. Kudus

Mijen, (25/07) – Kegiatan KKN TIM II Universitas Diponegoro Berlanjut, bertemakan “Program Anti Narkoba” mahasiswa dituntut untuk melaksanakan program kerja sesuai dengan tema dan bermanfaat serta tepat sasaran. Maraknya berita tentang terlibatnya remaja dan pelajar dengan obat obatan terlarang dan berbahaya (narkoba) baik di media televisi dan media sosial sangat memprihatinkan bagi orang tua maupun guru karena sebagian besar dari mereka adalah para pelajar SMA, SMP dan bahkan SD. Dampak narkoba sangat mempengaruhi mental dan pendidikan bagi para pelajar saat ini yang diharapkan akan menjadi generasi penerus bangsa. Bangsa Indonesia yang besar harus berupaya untuk membebaskan kaum mudanya dari bahaya narkoba supaya dapat menyambut masa depan yang gemilang. Namun dengan kemajuan teknologi dan globalisasi informasi bangsa kita menghadapi tantangan besar untuk memerangi penyebaran narkoba. Hingga kini penyebaran narkoba tidak bisa dicegah, hampir semua penduduk dunia dengan mudah mendapat narkoba dari oknum–oknum yang tidak bertanggung jawab. Bahkan kita pernah menerima kabar bahwa berton ton narkoba dimasukkan ke Indonesia dari negara lain.

D1

Mengingat pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan untuk membentengi para siswa dan siswi dari pengaruh negatif narkoba maka KKN TIM II Universitas Diponegoro Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kudus, pada tanggal 25 Juli 2022 menyelenggarakan kegiatan memberikan edukasi bahaya narkoba dan pengenalan aplikasi BNN Genggamanku pada MTs NU Ma’rifatul Ulum kelas 9. Kelas 9 dipilih sebagai sasaran kegiatan ini karena usia mereka baru akan menginjak dewasa dan secara perkembangan kejiwaan masih labil dan ingin menemukan jati diri. Secara psikologis mereka mempunyai rasa ingin tahu yang besar, senang coba coba, suka ikut-ikutan teman, rasa solidaritas group yang kuat dan mudah terpengaruh oleh lingkungan sehingga mereka sangat rawan dan rentan menjadi objek sasaran peredaran narkoba.

D2

Dalam kegiatan ini sosialisasi diberikan dengan materi meliputi pengertian narkoba, jenis jenis narkoba, waspada peredaran narkoba, dampak negatif narkoba bagi tubuh manusia, sumber pangan yang dapat mendukung pemulihan pasca narkoba, tips menghindari narkoba bagi pelajar, dan manajemen waktu bagi pelajar. Selain itu juga disampaikan ketentuan hukum dan undang undang yang mengatur tentang narkoba. Sehingga siswa tahu bahwa memiliki, menggunakan, mengedarkan, menyediakan ataupun mengangkut narkoba merupakan tindakan yang melanggar hukum dan undang undang negara serta mendapatkan sanksi yang berat. Kepada para siswa beliau memberikan beberapa contoh kejadian nyata yang dialami beberapa remaja yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba serta hukumannya. Dengan mendapatkan pengetahuan tentang narkoba yang cukup diharapkan para siswa tidak coba-coba untuk menggunakan narkoba karena sekali memakai akan menjadi ketagihan dan akan menyebabkan ketergantungan.

D3

Kegiatan ini diakhiri dengan pesan kepada para siswa supaya berhati hati dalam bergaul dan jangan mau kalau ditawari narkoba dan dimohon untuk segera melaporkan kepada guru atau kepolisian dengan menggunakan aplikasi BNN Genggamanku dan pemasangan poster pada madding MTs NU Ma’rifatul Ulum.