Pemilik UMKM Merasa Urus Izin Usaha Ribet & Mahal? Mahasiswa KKN Tim II UNDIP Tahun 2021/2022 Berikan Edukasi Kepada Pelaku Usaha di RT 002/006 Kel. Bintaro, Kec. Pesanggrahan, Jakarta Selatan Mengenai Alur Izin Usaha Mudah Melalui Online Single Submission.
Pandemi Covid-19 “memaksa” segala kehidupan masyarakat untuk beradaptasi dengan tatanan new normal, tak terkecuali bagi sektor bisnis dan UMKM. Banyak masyarakat yang terkena dampak Covid-19 salah satunya yaitu masyarakat yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Untuk menanggulangi hilangnya mata pencaharian tersebut maka mendirikan UMKM merupakan salah satu solusi agar tetap bertahan dalam situasi seperti ini. Namun, banyak dari mereka yang hanya sekadar mendirikan UMKM tanpa didasari administratif hukum yang baik, menganggap perizinan usaha prosesnya rumit & biayanya mahal.
Atas dasar tersebut, mengakibatkan para pelaku usaha di di RT. 002/006 Kel. Bintaro, Kec. Pesanggrahan, Jakarta Selatan belum memilikinya Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) dan Nomor Izin Berusaha (NIB). Tentunya, hal ini merupakan penghalang besar bagi para pemilik UMKM untuk mendapatkan legalitas resmi dari Pemerintah dalam mengembangkan usahanya. terlebih saat ini mengurus izin usaha sangatlah mudah! Hanya melalui Online Single Submission.
Hal ini menjadi buah pemikiran Mahasiwa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro angkatan 2018, yaitu Panji Kurnia Salamudin untuk melaksanan program kerja dengan tema “Pembelajaran & Pendampingan Pendirian UMKM di Masa Pandemi Covid-19”. Antusiasme warga RT. 002/006 Kel. Bintaro, Kec. Pesanggrahan, Jakarta Selatan sangatlah tinggi. Masyarakat menjadi memahami betul tentang bagaimana alur mendirikan UMKM melalui Online Single Submission (OSS) hingga memahami keuntungan bagi pemilik UMKM jika sudah memiliki IUMK. Beberapa keuntungan yang akan didapatkan oleh pelaku usaha jika sudah memiliki IUMK antara lain mendapatkan kepastian dan perlindungan dalam berusaha, pendampingan dalam pengembangan usaha, kemudahan akses pembiayaan dari lembaga keuangan bank dan non bank dan masih banyak keuntungan lainnya.
Tentunya program kerja ini menggunakan metode IPTEKS berupa pamflet sebagai salah satu sarana untuk memberikan informasi kepada para pemilik UMKM di RT. 002/006 Kel. Bintaro, Kec. Pesanggrahan, Jakarta Selatan yang dilakukan secara door to door ke rumah para pelaku usaha yang belum memiliki izin usaha dengan data yang diperoleh dari Ketua RT setempat yang dikemas secara menarik, dengan harapan masyarakat mendapatkan informasi yang benar sehingga dapat memajukan kegiatan bisnis dan menciptakan stabilitas ekonomi hingga bersaing secara global dengan para pelaku usaha lainnya.
Tak lupa telah diabadikannya momen foto bersama oleh para pemilik UMKM yang telah menerima edukasi dan sosialiasi mengenai edukasi alur perizinan UMKM melalui Online Single Submission (OSS).
Penulis: Panji Kurnia Salamudin
Dosen Pembimbing Lapangan (DPL): Prof. Dr. Ir Florentina Kusmiyati, M. Sc.
Lokasi: Kecamatan Pesanggrahan, Kelurahan Bintaro, Jakarta Selatan