STOP CYBERBULLYING! Mahasiswa KKN UNDIP Beri Edukasi Bahaya Cyberbullying Pada Anak

Semarang (24/07/22) – Social media unlocks endless ways for people to communicate, but it also opens a gate for cyberbullying. Cyberbullying has been a growing problem for years alongside the increased use of the Internet and social media by children and teenagers, but the COVID-19 pandemic may have given online bullying the biggest boost yet.

Berdasarkan Laporan Survei Internet Indonesia yang disusun oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) per 2021-2022 (Q1), tingkat penetrasi internet pada anak usia 5-12 tahun mencapai 62.43% sedangkan pada anak usia 13-18 sebesar 99,16%. Sebanyak 90,61% anak usia 13-18 tahun tersebut mengakses internet melalui gawai. Hasil penelitian Center For Digital Society (CfDS) per Agustus 2021 bertajuk Teenager Related Cyberbullying Case In Indonesia yang dilakukan kepada 3.077 siswa SMP dan SMA usia 13-18 dari 34 provinsi di Indonesia menyebutkan sebanyak 1.895 siswa (45,35%) mengaku pernah menjadi korban sementara 1.182 siswa (38,41%) lain menjadi pelaku.

Dari data tersebut, banyak korban dan pelaku yang masih belum terdata. Salah satu penyebab nya adalah takut dan adanya intimidasi gender. Mahasiswa KKN UNDIP turut berkontribusi untuk mengurangi dan mencegah tindakan cyberbullying khususnya di Kelurahan Sampangan dengan membawa Sustainable Development Goals (SDGs) ke-5 yaitu “Kesetaraan Gender”. Hal tersebut dikarenakan maraknya penggunaan gadget pada anak SD hingga SMP karena kebutuhan pendidikan di era pandemic COVID-19. Program ini dilaksanakan dengan pemberian edukasi, kuis, dan pencerdasan mengenai regulasi cyberbullying di Indonesia yaitu sesuai UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sampai dengan tindakan yang harus dilakukan apabila menjadi salah satu korban.

Poster "Apa itu Cyberbullying?"

“Nah ini penting untuk anak-anak, mereka kan tidak tahu cyberbullying itu ada peraturan sampai hukuman nya kalau melakukan. Kadang mereka juga takut buat ngomong padahal itu penting buat orang tua memberi pengawasan anak nya”, ungkap Ibu Ketua RT 05 RW VII Kelurahan Sampangan.

Anak-anak juga turut senang berpartisipasi dalam edukasi dan semangat untuk menjawab kuis mengenai cyberbullying ini. Kegiatan ini diikuti oleh anak-anak yang sebagian besar masih SD tetapi sudah menggunakan gadget. Bapak Ari Wibawa Budi Santosa, S.T., M.T., selaku DPL dari mahasiswa KKN UNDIP Kelurahan Sampangan memberikan dukungan berupa pengarahan mengenai materi pencerdasan dan output dari edukasi ini. Beliau mendukung dan menyampaikan bahwa program ini diperlukan untuk pendekatan ke anak-anak untuk mencegah cyberbullying.

Foto Kegiatan Edukasi "Apa itu Cyberbullying?"

DPL : Ari Wibawa Budi Santosa, S.T., M.T.
Penulis : Windy Fariskya Handoko (11000119130204), Fakultas Hukum