AMAZING!!! MAHASISWA TIM II KKN UNDIP MEMBUAT UMKM SAMPANGAN MELEK DIGITAL!!!
Semarang (30/07/22) – UMKM merupakan singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Pada dasarnya, UMKM adalah arti usaha atau bisnis yang dilakukan oleh individu, kelompok, badan usaha kecil, maupun rumah tangga.
Perkembangan UMKM di Indonesia terus meningkat dari segi kualitasnya. Kementerian Koperasi dan UKM mencatat, jumlahnya setara dengan 99,99% dari total usaha di Indonesia. Hal ini dikarenakan dukungan kuat dari pemerintah dalam pengembangan yang dilakukan kepada para pelaku usaha UMKM.
Didasari hal tersebut, pada hari Sabtu, 30 Juli 2022, Tim II KKN Undip di bawah bimbingan Ari Wibawa Budi Santosa, S.T., M.T. melaksanakan program kerja multidisiplin yang ditinjau dari Legalitas, Digital Marketing, dan Higienitas UMKM berdasarkan tema UMKM Development Strategy and Digitalization di Kelurahan Sampangan, Semarang. Melalui program ini, Tim II KKN Undip turut berpartisipasi dalam program SDGs Number 8 “Decent Work and Economic Growth”.
Kegiatan ini ditujukan untuk pendampingan UMKM dengan memberikan edukasi, pengarahan, dan pencerdasan mengenai legalitas adanya pendaftaran merek dagang, kemudian dilanjutkan dengan branding yang menuntun ke arah digitalisasi yaitu digital marketing melalui media sosial, dan terakhir dengan pentingnya menjaga kebersihan kegiatan UMKM untuk menghasilkan produk yang bersih, aman, dan sehat terutama dalam era pandemi COVID-19.
Dukungan dan respon masyarakat atas program kerja ini, sangat membantu program ini guna menunjang pengembangan UMKM khususnya di wilayah Kelurahan Sampangan. Antusias pelaku usaha sangat baik untuk ikut menyukseskan dan peduli terhadap Legalitas, Digital Marketing, dan Higienitas dalam usaha nya. Tidak hanya itu, para pelaku UMKM menjadi ingin tahu terkait strategi pengembangan UMKM yang harus dilakukan terhadap usaha mereka. Sehingga, tingkat partisipasi pelaku UMKM sangat tinggi dalam kegiatan ini.
DPL : Ari Wibawa Budi Santosa, S.T., M.T.
Penulis :
Aurelia Rayhandita Anthony (12030119140218)
Farah Azkia Rahma (22010119140188)
Sabna Faradila (14040119120008)
Windy Fariskya Handoko (11000119130204)