Jangan Buang Minyak Jelantah! Mahasiswa KKN Tim II Undip Ajak Ibu-Ibu Mengolah Minyak Jelantah Menjadi Lilin Aromaterapi
Kegiatan Edukasi Pengolahan Limbah Minyak Jelantah Menjadi Lilin Aromaterapi di RT 07 RW 02 Kelurahan Mlatibaru
Mlatibaru, Semarang (17/07/2022) – Resah melihat banyaknya minyak jelantah di dapur dan kebiasaan ibu-ibu membuang minyak jelantah secara sembarangan. Minyak jelantah merupakan minyak yang telah digunakan lebih dari dua atau tiga kali penggorengan dan dikategorikan sebagai limbah karena dapat merusak lingkungan apabila dibuang dengan sembarangan dan dapat merugikan kesehatan apabila digunakan berkali-kali. Minyak goreng yang digunakan lebih dari dua atau tiga kali memang sudah tidak layak untuk digunakan karena panas dari proses penggorengannya dapat menghasilkan senyawa karsinogenik di dalam minyak goreng bekas tersebut. Apabila dikonsumsi dalam jangka waktu yang lama dapat menyebabkan berbagai penyakit kronis seperti stroke, jantung, dan kanker. Kebanyakan dari ibu-ibu akan membuang minyak jelantah karena limbah ini dianggap tidak berguna dan akhirnya dibuang secara sembarangan seperti di wastafel, toilet, selokan, atau tanah pekarangan. Tindakan ini dapat mengakibatkan pencemaran yang berbahaya bagi ekosistem air dan tanah.
Menanggapi hal tersebut, Mahasiswa KKN Tim II Undip 2021/2022, Intan Permata Sari di bawah bimbingan Pak Apip., SE., M.Si pada kegiatan KKN ini melakukan edukasi dan mengajak ibu-ibu PKK RT 07 RW 02 Kelurahan Mlatibaru untuk mengatasi masalah limbah minyak jelantah yang dapat mencemari lingkungan ini. Edukasi tersebut mengenai pengolahan limbah minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi. Kegiatan edukasi dilaksanakan di RT 07 RW 02 Kelurahan Mlatibaru pada hari Minggu, 17 Juli 2022 dengan memanfaatkan media berupa leaflet. Di dalam leaflet tersebut berisi informasi mengenai cara membuang dan mendaur ulang minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi agar tidak mencemari lingkungan.
Leaflet untuk dibagikan kepada ibu-ibu PKK RT 07 RW 02 Kelurahan Mlatibaru
Pelaksanaan kegiatan edukasi ini diawali dengan menjelaskan mengenai bahaya membuang minyak jelantah sembarangan bagi lingkungan dan cara membuang minyak jelantah agar tidak mencemari lingkungan. Terdapat tiga cara untuk membuang minyak jelantah. Pertama, masukkan minyak jelantah ke dalam wadah tertutup yang tidak dapat didaur ulang (botol plastik bekas) lalu pastikan wadah tertutup dengan rapat dan buang ke tempat sampah. Kedua, masukkan minyak jelantah ke dalam wadah, bekukan ke dalam freezer selama beberapa jam lalu buang minyak jelantah beku dan wadahnya ke tempat sampah. Ketiga, gabungkan minyak jelantah dengan limbah lain seperti serbuk gergaji dan kertas ke dalam wadah tertutup lalu buang ke tempat sampah.
Kegiatan edukasi ini dilanjutkan dengan membagikan produk lilin aromaterapi yang telah dibuat kepada ibu-ibu. Daur ulang minyak jelantah merupakan salah satu opsi untuk mengurangi pembuangan limbah rumah tangga yang dapat merusak lingkungan. Alih-alih dibuang, limbah minyak jelantah ini bisa disulap menjadi barang yang lebih bermanfaat dan bernilai secara ekonomi. Kegiatan edukasi ini mendapatkan antusiasme dari ibu-ibu PKK RT 07 RW 02 yang ditunjukkan melalui beberapa pertanyaan setelah materi selesai disampaikan.
Lilin Aromaterapi dari Hasil Daur Ulang Minyak Jelantah
Cara mendaur ulang minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi ini mudah dan tidak membutuhkan waktu yang lama. Bahan yang dibutuhkan yaitu minyak jelantah, parafin atau lilin bekas, krayon bekas, essential oil, sumbu lilin, dan wadah untuk lilin. Langkah pertama panaskan minyak jelantah, parafin/lilin bekas, krayon bekas, dan essential oil hingga semuanya larut. Perbandingan antara minyak jelantah dengan parafin/lilin bekas adalah 1:1. Kemudian tuang larutan lilin ke dalam wadah dan masukkan juga sumbu lilinnya. Tunggu hingga lilin memadat.
Melalui kegiatan edukasi pengolahan limbah minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan kurangnya limbah sekitar serta pemahaman ibu-ibu mengenai pembuatan lilin aromaterapi dari minyak jelantah. Hal ini dapat menjadi salah satu opsi bisnis bagi ibu-ibu PKK RT 07 RW 02 Kelurahan Mlatibaru.
KKN Tim II Universitas Diponegoro 2021/2022
Penulis: Intan Permata Sari, Program Studi Kimia, Fakultas Sains dan Matematika
DPL: Apip., SE., M.Si