Makin Canggih, Kartu Keluarga (KK) Sekarang Pakai Sistem Barcode !!!

Mahasiswa menyampaikan poin penting mengenai pembaharuan Kartu Keluarga Ber-Barcode kepada masyarakat

Semarang (29/07/2022) – Dokumen yang dulunya berupa kertas ini, kini bisa diakses secara digital dengan teknologi QR Code. Kini dokumen tersebut hadir dalam bentuk baru yang lebih canggih. Di mana dalam dokumen tersebut tidak ada lagi tanda tangan basah pejabat Dukcapil sebagai bentuk legalisasi. Melainkan dilengkapi QR Code atau Barcode yang jika discan akan terhubung langsung ke situs Dukcapil. Kemajuan ini tentu akan sangat memudahkan masyarakat dalam mengakses data kependudukan.

Contoh dokumen Kartu Keluarga ber-barcode

Berdasarkan hal tersebut, Yoga Restu (21), mahasiswa jurusan Administrasi Publik Undip yang tergabung dalam KKN Tim II Undip 2021/2022 mengajak masyarakat Kelurahan Purwoyoso, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang untuk melakukan pembaharuan Kartu Keluarga melalui program pembaharuan Kartu Keluarga Ber-Barcode. Pada minggu 2, tepatnya 29 juli 2022, dilakukan sosialisasi mengenai Kartu Keluarga Ber-Barcode yang merupakan inovasi yang dilakukan pemerintah bertempat di balai RW 1 Kelurahan Purwoyoso. Tujuan diadakannya program ini adalah untuk mengenalkan dan mengajak masyarakat untuk melakukan pembaharuan Kartu Keluarga Ber-Barcode.

Mahasiswa menyampaikan poin penting mengenai pembaharuan Kartu Keluarga Ber-Barcode kepada masyarakat

Dalam pelaksanaan program, mahasiswa KKN Undip (Yoga Restu) menyampaikan sejumlah poin penting seperti apa itu Kartu Keluarga Ber-Barcode, perbedaan Kartu Keluarga Ber-Barcode dengan Kartu Keluarga model lama, serta manfaat melakukan pembaharuan Kartu Keluarga Ber-Barcode. Pembaharuan Kartu Keluarga Ber-Barcode punya sejumlah kelebihan dan manfaat antara lain, yaitu:
– Memudahkan masyarakat dalam mengakses data kependudukan.
– Mengurangi risiko rusak dan hilang.
– Dokumen KK dapat dicetak sendiri.
– Tidak perlu datang ke kantor Dukcapil untuk mengurus dan legalisir dokumen KK.
– Mengurangi risiko pungli dan calo.
– Mengurangi risiko pemalsuan dokumen KK.
– Penghematan anggaran negara.

Poster sebagai media pelengkap informasi kepada masyarakat

Selain itu, mahasiswa KKN Undip juga menyampaikan bagaimana cara dan persyaratan yang dibutuhkan untuk mendapatkan Kartu Keluarga Ber-Barcode, yaitu masyarakat bisa mengurusnya langsung ke kantor Pos Dukcapil Kecamatan atau Disdukcapil Kota Semarang, dengan membawa Kartu Keluarga (KK) lama dan data dukung lainnya (jika diperlukan). Pembaharuan Kartu Keluarga tidak dipungut biaya, masyarakat dapat melakukan pembaharuan secara gratis! Ayo lakukan pembaharuan Kartu Keluarga (KK) Ber-Barcode!

Nama Mahasiswa : Yoga Restu Nur Roqim
NIM : 14020119130062
DPL : Dr. Ir. Suzanna Ratih Sari, MM, MA
Lokasi KKN : Kelurahan Purwoyoso, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang