Pemberian Edukasi mengenai KDRT oleh Mahasiswa KKN TIM II UNDIP Kepada Warga RW 07 Kelurahan Gedawang
Semarang (27/7). Mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro 2021/2022 melakukan rangkaian kegiatan edukasi mengenai pemahaman hukum tentang kekerasan dalam rumah tangga terhadap warga RW 07 Kelurahan Gedawang. Pemberian edukasi ini dilakukan berdasarkan hasil survey yang dilakukan terkait permasalahan yang kerap menjadi perbincangan di kalangan RW 07 sendiri yaitu masih kerapnya terjadi KDRT secara verbal dan kurangnya edukasi terhadap masyarakat mengenai apa saja yang termasuk dalam KDRT dan bagaimana cara menanganinya.
Edukasi tersebut diberikan oleh Dahlia Juana Putri Natalia sebagai mahasiswa Fakultas Hukum UNDIP yang sedang melaksanakan KKN di Kelurahan Gedawang sebagai program kerja monodisiplin dengan peserta edukasi sekitar 30 orang yang merupakan Ibu PKK di RW 07 Kelurahan Gedawang. Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan pertemuan rutin PKK bulanan di rumah warga.
Kegiatan edukasi ini bertujuan untuk memberikan tambahan ilmu mengenai apa yang dimaksud dengan Kekerasan dalam Rumah Tangga, siapa saja yang dapat melakukan KDRT dan apa saja yang termasuk kedalam KDRT itu sendiri serta bagaimana cara melaporkannya. Edukasi mengenai KDRT ini sendiri dilakukan dengan cara sosialisasi kepada peserta secara langsung dengan menjelaskan baik secara umum ataupun secara rinci mengenai lingkup KDRT. Antusias yang diberikan warga terhadap keberjalanan edukasi ini terbilang sangat baik terlihat dalam sesi tanya jawab yang dilakukan setelah pemberian materi oleh Mahasiswa KKN. Untuk mempermudah pemahaman lebih lanjut setelah adanya kegiatan edukasi ini, peserta diberikan leaflet yang berisi pemahaman dan bantuan mengenai KDRT.
Setelah keberjalanan program ini, diharapkan masyarakat dapat memahami mengenai Kekerasan dalam Rumah Tangga itu sendiri, cara menghadapinya, dan memberikan pencegahan terhadap KDRT itu sendiri di lingkungan RW 07 Kelurahan Gedawang