Waspada Penipuan Mengatasnamakan Perbankan

Whats-App-Image-2022-08-10-at-11-36-53-AMSosialisasi Waspada Penipuan Mengatasnamakan Perbankan

Era digitalisasi sangat erat kaitannya dengan peran media sosial. Dikutip dari idxchannel, berdasarkan Kementrian Komunikasi dan Informasi, terdapat lima ribu laporan pengaduan dugaan tindak pidana penipuan setiap minggunya. Direktorat Tindak Pidana Siber juga menyatakan bahwa terdapat 16.845 laporan tindak pidana penipuan siber sepanjang 2017-2020. Saat ini sedang marak penipuan di berbagai media sosial yang mengatasnamakan instansi perbankan. Penipuan ini dilakukan melalui berbagai media sosial, seperti whatsapp, instagram, telegram dengan mengirimkan suatu link yang mengharuskan korban mengisi data pribadi dan hal-hal yang berhubungan dengan data perbankan pribadi.

Pada Selasa 26 Juli 2022, Tim II KKN UNDIP memberikan edukasi kepada warga RW 02 Kelurahan Srondol Wetan terkait waspada penipuan yang mengatasnamakan perbankan. Media yang digunakan untuk memberikan edukasi ke warga RW 02 berupa poster yang sudah didesain dengan bahasa yang mudah diterima oleh khalayak umum. Mahasiswa Tim II KKN UNDIP dibagi lagi menjadi beberapa tim kecil untuk menyebar ke rumah-rumah warga.

Rangkaian kegiatan pada Selasa 26 Juli 2022 meliputi pembagian tim menjadi beberapa tim kecil, pembagian rumah warga yang akan diberikan edukasi, setelah pembagian tim dan rumah warga selesai maka kegiatan edukasi dimulai. Beberapa warga yang didatangi Tim II KKN UNDIP sudah ada yang mengetahui terkait modus-modus penipuan yang mengatasnamakan perbankan. Namun, masih banyak warga lainnya yang baru pertama kali mendengar tentang modus-modus penipuan tersebut. Dengan adanya sosialisasi waspada penipuan mengatasnamakan perbankan, diharapkan kedepannya masyarakat dapat meningkatkan literasi terhadap informasi-informasi yang diberikan oleh akun resmi perbankan agar tidak terkena penipuan dan diharapkan jumlah korban penipuan di media online dapat berkurang.