Luar Biasa! Kolaborasi Mahasiswa KKN UNDIP dan UNWAHAS Bantu Kesejahteraan UMKM Di Kelurahan Cepoko
Cepoko, Gunung Pati, Semarang (29/7/2022) – Usaha Mikro, Kecil dan Menengah atau biasa disebut dengan UMKM merupakan sebuah bisnis yang dijalankan oleh individu, rumah tangga, dan badan usaha ukuran kecil yang digolongkan berdasarkan nominal omzet per tahun, jumlah kekayaan atau aset, dan jumlah karyawan. Kegiatan bantu kesejahteraan UMKM di Kelurahan Cepoko ini berupa sosialisasi mengenai “Strategi Membangun Bisnis” yang dilaksanakan di Balai Kantor Kelurahan Cepoko bersama dengan seluruh UMKM di Kelurahan Cepoko. Sosialiasi mengenai strategi membangun bisnis meupakan sebuah program kolaborasi antara mahasiswa KKN Universitas Diponegoro dan mahasiswa KKN Universitas Wahid Hasyim yang terdiri dari :
1. Budgeting dan Manajamen Bisnis
2. Demo Aplikasi Sistem Informasi Akuntansi (SIA)
3. Sanitasi dan Higienitas Produksi
4. Pengemasan dan Labeling Produk
5. Internet Marketing
6. Pentingnya Perizinan Usaha bagi UMKM
Budgeting dan Manajemen Bisnis merupakan kegiatan perencanaan, persiapan, mengerjakan, dan mengawasi suatu bisnis atau usaha untuk mencapai target penjualan. “Budgeting dan manajemen bisnis merupakan 2 kompenen yang penting dan berhubungan. Budgeting sendiri merupakan penyusunan budget yang diawali dengan tahap persiapan penyusunan rencana keungan hingga tahap akhir, sedangkan manajemen bisnis berrfungsi sebagai elemen dasar yang harus melekat dalam manajemen sebagai acuan dalam melaksanakan tugas untuk mencapai tujuan dengan cara merencakan, mengorgonisir, mengordinasi, dan mengendalikan” ujar Nanda
“Dalam manajemn bisnis ini diperlukan perencanaan usaha seperti pemasaran, promosi produk, produk yang dijual, pembukuan keuangan, dan dokumentasi arsip. Setelah perencanaan selesai selanjutnya adalaha pelaksanaan yang terdiri organizing, staffing, dan directing. Setelah pelaksanaan berjalan maka perlu dilakukan pengendalian atau controlling untuk mengetahui apakah sistem kerja yang dilaksanakan sesuai dengan perencanaan awal”. imbuh Nanda
Untuk lebih memudahkan berjalannya usaha UMKM didemokan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Akuntansi (SIA). Aplikasi ini berperan dalam memudahkan pembukuan pelaku usaha UMKM. “Aplikasi Sistem Informasi Akuntansi (SIA) merupakan aplikasi yang dapat memudahkan berjalannya usaha UMKM, pada aplikasi ini dapat mendata jenis dan banyaknya pesanan, dapat menginput apakah pesananan tersebut sudah dibayar lunas; dp; maupun yang belum lunas. Data-data yang masuk kedalam aplikasi nantinya dapat di download sebagai arsip” ujar Musthafa
UMKM yang berada di Kelurahan Cepoko kebanyaka dibidang pangan, dimana tentu saja harus memperhatikan mengenai sanitasi dan higientias produksi serta pengemasan dan lebelling produk. “Sanitasi dan higientias produk merupakan hal yang penting dalam proses produksi utamanya dibidang pangan.Untuk mecapai itu terdapat 5 kunci keamanan pangan yang terdiri dari menjaga kebersihan, memisahkan pangan mentah dan matang, proses memasak dengan benar dan sesuai prosedur, menjaga pangan agar tetap padasuhu aman, dan memnggunakan air serta bahan baku yang aman”. ujar Ilga
“Produk yang telah diproses secara prosedur perlu dilakukan pengemasan yang sesuai juga. Hal yang harus diperhatikan yaitu jenis bahan pengemas, dimana bahan pengemas harus dilengkapi dengan logo food grade atau food safe dan terdapat logo microwave atau oven safe. Selain itu kemasan harus dilengkapi dengan labelling yang terdiri dari nama produk, nama dan alamat produsen, berat bersih, tanggal produksi dan kedaluwarsa, daftar bahan yang digunakan, cara penyimpanan, informasi nilai gizi, logo halal, nomor izin edar dari BPOM, dan P-IRT” imbuh Ilga
Produk yang telah di produksi perlu dipasarkan. Pemasaran merupakan proses untuk menciptakan, menawarkan, dan mempertukarkan produkdan jasa dengan tujuan untuk menangkap nilai dari pelanggan sebagai imbalannya. Pemasaran ini dapat melalui media internet atau biSA disebut dengan internet marketing. “Internet marketing merupakan kegiatan memasarkan produk atau layanan secara online. Pemasaran produk ini dapat melalui Instagram, facebook, tik tok, google business, shopee, tokopedia, dll.” ujar Annisa
Perizinan dalam menjalankan UMKM penting dilakukan karena dalam memulai bisnis memerlukan hal tersebut, karen dapat menjadi saran perlindungan hukum. “Perizinan usaha terdiri dari Nomor Induk Berusaha (NIB), P-IRT, dan BPOM” ujar Farika
Pelaku UMKM yang mengikuti kegiatan sosialisasi aktif bertanya ketika sesi tanya jawab seperti bagaimana memilih bahan baku yang tepat dan bagaiman mengecek BPOM pada suatu produk. Adanya sosilisasi mengenai “Strategi Membangun Bisnis” masyrakat berharap dapat mempermudah dan lebih memajukan usaha UMKM yang sedang dijalnkan sehingga nantinya dapat mencapai tujuan dan keuntungan yang telah direncanakan sejak awal.
Penulis : Isnaini Lukluk In Kharimah/ Fakultas Peternakan dan Pertanian
DPL : Dr. rer. nat. Thomas Triadi Putranto, ST., M.Eng.