Balai Desa Lerep Sadar Arsip
UNGARAN (19/07/22) – Pengelolaan Arsip Aktif di Balai Desa Lerep. Arsip merupakan rekaman kegiatan yang dapat digunakan sebagai barang bukti yang sah. Di Indonesia arsip masih terbilang sangat kacau, karena minimnya kesadaran masyarakat akan pentingnya arsip. Disamping itu masih banyak instansi/perusahaan yang masih belum siap akan pengelolaan arsip yang baik dan benar, baik secara fasilitas pengelolaan maupun SDM yang tersedia. Minimnya fasilitas pengelolaan arsip menjadi hambatan utama dalam pengelolaan Kembali arsip yang sudah kacau, selain itu SDM yang terdapat di Indonesia masih terbilang sangat sedikit dari kata memadahi. Kurangnya pengetahuan tentang pengelolaan arsip dan kesadaran akan pentingnya arsip juga merupakan hambatan yang besar dalam proses pengelolaan arsip.
Hal ini juga didapati pada Balai Desa Lerep, dimana instansi tersebut masih kekurangan fasilitas serta SDM yang kompeten dalam pengelolaan arsip. Dibantu oleh TIM KKN II UNDIP, Balai Desa Lerep mulai membenahi arsip yang kacau. Pada saat ini arsip yang akan dibenahi yaitu arsip aktif Balai Desa Lerep. Dimulai dari mengumpulkan semua arsip aktif yang ada, memilah arsip masuk dan arsip keluar, menyusun, mendata Kembali dalam DPA (Daftar Pencarian Arsip), hingga arsip tertata Kembali dan disimpan pada lemari arsip. Dari pengelolaan ini arsip aktif yang berada di Balai Desa Lerep menjadi tertata dan para SDM juga mendapat pengetahuan tambahana dalam pengelolaan arsip agar kedepannya arsip di Balai Desa Lerep tetap terjaga dan dapat digunakan di kemudian hari.
Penulis dan Editor:Hasna Karima
DPL: Dr. Naniek Utami Handayani., S.Si., MT
Jurusan/Fakultas: Informasi dan Hubungan Masyarakat/Sekolah Vokasi
Lokasi KKN: Dusun Kretek, Desa Lerep, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.