USAHA MUDA BRANTAS NARKOBA! Mahasiswa KKN TIM II UNDIP Adakan Sosisalisasi Narkoba

Whats-App-Image-2022-08-09-at-17-55-23
link gambar
Muaro Jambi, 01/08/22 – Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro melakukan kegiatan program kerja sosialisasi pada Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro jambi, Provinsi Jambi mengenai “Bahaya Narkoba bagi Generasi Muda”. Kasus narkotika di Indonesia masih cukup tinggi meski menurut laporan Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan bahwa jumlah tersangka narkotika dan obat-obatan terlarang di Indonesia menurun sebesar 9,41% pada tahun 2021. Disebutkan lagi bahwa terdapat lebih dari 3 juta orang pada kelompok usia 10-59 tahun yang masih melakukan penyalahgunaan narkoba, hal ini mulai dari kalangan pelajar hingga orang dewasa. Menurut penuturan Rohmat selaku Kepala Desa Pematang Gajah, kasus narkoba di Desa Pematang Gajah masih tergolong tipis atau hamper tidak ada, namun untuk menghindari adanya persebaran narkotika di Desa Pematang Gajah diperlukan sosialisasi kepada pelajar agar mereka dapat mengetahui apa itu narkotika dan bagaimana cara menghindarinya.

Penyuluhan bahaya narkotika penulis lakukan di beberapa kelas pada beberapa sekolah dengan tujuan sebagai pencegahan primer penyebaran narkotika yang ada di sekitar Desa Pematang Gajah. Penyuluhan tersebut berisikan mengenai perkenalan narkotika, pola pemakaian narkotika, dampak penyalahgunaan narkoba, serta pencegahan narkoba. Terdapat lima pola pemakaian yang biasanya terjadi, Pola Coba-coba biasanya terjadi dikarenakan adanya rasa keingintahuan untuk mengkonsumsi suatu narkotika, pola ini umumnya terjadi akibat adanya pengaruh tekanan kelompok sebaya serta ketidakmampuan untuk berkata “tidak” kepada narkoba. Pola kedua adalah Pola Pemakaian Sosial yaitu, pemakaian narkoba untuk tujuan pergaulan agar diakui atau diterima dalam suatu kelompok. Ketiga ada Pola Pemakaian Situasional yaitu, pemakaian yang dilakukan karena situasi tertentu misalnya stress, kesepian, permasalahan diri dan keluarga, pada pola ini narkoba digunakan untuk mempengaruhi atau memanipulasi emosi dari pemakai. Keempat terdapat Pola Habituasi (Kebiasaan) yaitu, pemakaian narkoba yang telah mencapai tahap kebiasaan. Dan terakhir ada Pola Ketergantungan yang mana pemakai narkoba pada pola ini umumnya sudah menjadi ketergantungan akan narkoba dan terjadi gejala putus zat apabila pemakaiannya dihentikan atau dikurangi. Gejala yang timbul adalah rasa sakit, nyeri yang luar biasa, denyut jantung yang bertambah, badan gemetar, dan lain-lain.

Whats-App-Image-2022-08-09-at-17-54-17
link gambar

Dengan memberikan penyuluhan kepada pemuda-pemuda yang ada di Desa Pematang Gajah diharapkan mereka dapat memahami bahaya penggunaan narkoba sehingga nantinya tidak ada persebaran narkotika di Desa Pematang Gajah kedepannya dan menciptakan pemuda yang memiliki kesadaran diri terhadap narkotika dan pemuda yang cemerlang di masa depan.

Penulis : Setyo Abdi Muhammad Diantoro
DPL : Dr. Ir. Eny Fuskhah., M.Si
Lokasi KKN : Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro jambi