Jangan Biarkan Narkoba Merusakmu! Mahasiswa KKN Tim II UNDIP Adakan Sosialisasi Mengenai Ancaman Narkoba Bagi Generasi Penerus Bangsa

Whats-App-Image-2022-08-10-at-08-09-38

Jakarta (31/07/2022), Mahasiswa KKN TIM II UNDIP 2021/2022 pada Kelurahan Tugu Utara berkesempatan untuk memberikan sosilaisasi mengenai bahaya narkoba pada generasi muda. Sosialisasi tersebut diselenggarakan di RPTRA Taman Walang Baru, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Dilansir dari kompas.com, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara menerangkan bahwa kelurahan di Jakarta Utara belum ada yang aman dari bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Sub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Jakarta Utara Indira Maharani mengatakan, data tahun sebelumnya menunjukkan bahwa 17 dari 31 kelurahan di Jakarta Utara ditetapkan sebagai kawasan rawan narkotika dengan kategori waspada dan siaga.
Maka dari itu, mahasiswa KKN TIM II UNDIP menjalankan program sosialisasi ini dengan harapan agar dapat memberikan pengetahuan dan wawasan kepada masyarakat khususnya anak-anak dan para remaja sebagai generasi penerus bangsa, supaya lebih peduli akan bahaya dari penggunaan maupun penyalahgunaan narkotika.

POSTER-NARKOTIKA

Kegiatan sosialisasi ini diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang narkoba secara umum mulai dari pengertian narkoba, jenis-jenis narkoba, dasar hukum yang mengatur, dampak penyalahgunaan narkoba, bahaya narkoba bagi remaja, upaya pencegahan serta ancaman pidananya. Setiap peserta diberikan sebuah brosur untuk dibaca kembali setelah penjelasan materi. Kegiatan penyuluhan diakhiri dengan sesi tanya jawab dan dokumentasi bersama dengan peserta sosialisasi.

Penulis :
Ifat Bayu Fatonah
NIM. 11000119130304.

Dosen Pembimbing Lapangan :
Arwinda Nugraheni, S.KM., M.Epid
NIP. 198909282014042001

Lokasi : Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara