Sosiasalisasi Tentang Pentingnya Hak Asasi Manusia Dan Kesetaraan Gender Pada Siswa-Siswi SMA Di Jatingaleh

Jatingaleh, Semarang (11/07) – Hak Asasi Manusia adalah adalah hak dasar seluruh manusia yang ada sejak lahir, sebagai salah satu anugerah Tuhan. Di Indonesia sendiri HAM terdapat pada Undang-Undang no. 39 Tahun 1999. HAM menjelaskan bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama untuk memperoleh kebebasan, keadilan, perlindungan, dan perdamaian. HAM penting karena HAM mengatur pemnuhan kebutuhan dasar kita semua dari Pendidikan, tempat tinggal, makanan, paikaian, dan sebagaianya. Tetapi di Indonesia sendiri, penegak hak asasi manusia belum diterapkan dengan baik dilihat dari masih banyaknya aduan-aduan tentang pelanggaran HAM itu sendiri, salah satu penyebabnya karena kurangnya pemahaman tentang Hak Asasi Manusia.

Salah satu Hak Asasi Manusia adalah Keseteraan gender yaitu hak untuk hidup tanpat rasa ketakutan, bebas mementukan pilihan hidup, hidup secara terhomat. Faktor terjadinya permasalahan gender: Sistem budaya patrilineal. Sebagian besar wilayah di Indonesia hingga saat ini masih menganut sistem budaya patrilineal, yakni sistem yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan. Pada hakikatnya seharusnya laki-laki dan perempuan mempunyai hak yang sama tapi di era sekarang banyak sekali yang membeda-bedakan dan tidak memberikan kebebasan untuk gender yang berbeda, padahal kesetaraan gender itu sangatlah penting karena karena dapat mewujudkan kehidupan yang harmonis diantaranya terciptanya ruang yang bebas dari kesenjangan, relasi yang adil, rasa saling menghargai dan menghormati, bahkan dengan adanya kesetaraan gender ini dapat memperkuat untuk suatu negara berkembang, memerintah secara efektif, dan tercipta lingkungan yang sehat.


Dikarenakan masih kurangnya pemahan tentang Hak Asasi Manusia dan Kesetraan gender yang terjadi di Indonesia, diadakannya sosialisasi kepada para penerus bangsa yaitu siswa-siswi SMA agar mereka lebih memahami dan mengetahuin mengapa HAM dan kesetaraan gender itu penting. Sosialiasi ini dilakukan didepan kelas dengan audiensi para siswa-siswi dengan adanya interaktif antara mahasiswa KKN TIM II UNIVERSITAS DIPONEGORO dengan siswa-siswi yang ada memuat materi tentang apa itu HAM, Mengapa HAM itu penting, Apa kaitannya HAM dengan Kesetaraan gender, dan juga mengapa kesetaraan gender itu penting. Dengan adanya sosialiasasi ini diharapkan siswa-siswi dapat lebih memahami dan dapat menyebarkan ilmu-ilmu yang baik agar Indonesia semakin baik kedepannya.

Penulis : Nattaya Kenenza, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro
Editor : Hendrik Anggi Setyawan, S.Pi, M.Si
Lokasi : Kelurahan Jatingaleh, Kecamatan Candisari