“You are the Difference-Reduce, Reuse, Recycle”, Mengubah Sampah Menjadi Berkah Melalui Permen LH No.13 Tahun 2012

Sleman (27/07)-Tahukah kamu berapa jumlah sampah di Indonesia? Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tahun 2021 mencatat volume sampah di Indonesia yang terdiri dari 154 Kabupaten/kota se-Indonesia mencapai 18,2 juta ton/tahun. Sampah yang terkelola dengan baik hanya sebanyak 13,2 juta ton/tahun atau 72,95%. Ini terjadi karena masih terbatasnya daya tampung tempat pembuangan sampah baik Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) maupun Tempat Penampungan Sementara (TPS), hingga minimnya standar dalam pengelolaan sampah yang sudah diterapkan. Hal ini membuktikan bahwa dalam waktu dekat tumpukan sampah di Indonesia bisa menyaingi tinggi Candi Borobudur. Sebagai generasi muda saat ini, yang mana dalam beberapa tahun mendatang akan menjadi angkatan produktif dan menjadi pemegang keputusan di berbagai bidang dalam berbagai tingkatan, kita harus mampu menjadi generasi yang tangguh, berkarakter, kreatif dan siap membela lingkungan Indonesia. Oleh karena itu, mahasiswi KKN Tim II Universitas Diponegoro Tahun 2021/2022 yang bernama Erina Ananda Ridwan melakukan program kerja berupa “Sosialisasi Pelaksanaan Reduce, Reuse, dan Recycle melalui Bank Sampah (Sesuai Permen LH No.13 Tahun 2012)”. Target yang dituju dari sosialisasi ini adalah nasabah/anggota dari bank sampah yang terletak di Dusun Klarangan, Padukuhan Jurangjero, Desa Harjobinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.

Bank-Sampah-1

Dengan adanya kegiatan “Sosialisasi Pelaksanaan Reduce, Reuse, dan Recycle melalui Bank Sampah (Sesuai Permen LH No.13 Tahun 2012)” yang dilakukan oleh Mahasiswi KKN Tim II Universitas Diponegoro tahun 2021/2022 ini, diharapkan bagi masyarakat maupun nasabah/anggota dari bank sampah di Padukuhan Jurangjero dapat mengelola sampah yang ada di lingkungannya sesuai dengan 3R (Reduce, Reuse dan Recycle) yang diatur dalam Permen LH No.13 Tahun 2012. Contohnya mengurangi tumpukan sampah (reduce) yang meliputi penggunaan tas yang dapat digunakan kembali untuk membawa botol air minum saat berbelanja, menggunakan sampah untuk tujuan yang bermanfaat, mendaur ulang/menyerahkannya kepada pihak lain untuk digunakan sebagai produk yang bermanfaat dan bernilai ekonomis, perilaku hemat energi dan penggunaan air, penanaman dan pemeliharaan pohon/tanaman, dan penggunaan/pelaksanaan transportasi yang ramah lingkungan. Harapannya, dengan adanya bank sampah bisa mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPA. Pembangunan bank sampah ini merupakan dorongan awal untuk menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk mulai memilah, mendaur ulang dan memanfaatkan sampah. Sampahku Tanggung Jawabku!

Bank-Sampah-2

Penulis : Erina Ananda Ridwan – S1 Ilmu Hukum UNDIP
Lokasi KKN : Padukuhan Jurangjero, Desa Harjobinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta
DPL : Ir. Kustopo Budiraharjo, M.P.