Mahasiswa KKN Undip Galakkan Penggunaan Obat secara Tepat Melalui Edukasi Dagusibu
Gambar 1. Media Edukasi “Dagusibu” dalam Bentuk Leaflet
Bandungan, Kabupaten Semarang (Juli 2022). Pada bulan Juli 2022, salah satu mahasiswa KKN Tim II Undip 2022, Alga Diva Logarisma, memberikan penyuluhan kepada Ibu-Ibu PKK RT 02 RW 04 Kelurahan Bandungan, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang mengenai prinsip penggunaan obat “Dagusibu”. Penyuluhan dilaksanakan sebanyak 3 kali melalui pertemuan rutin Dasawisma. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan informasi oleh masing-masing anggota PKK. Semakin kecil lingkup peserta, diharapkan komunikasi dua arah dapat berlangsung secara lebih maksimal. Adapun kegiatan penyuluhan yang ke-1 dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2022 dengan peserta Ibu-Ibu Dasawisma 4 PKK RT 02 RW 04 Lingkungan Junggul. Untuk penyuluhan yang ke-2 dilaksanakan pada tanggal 20 Juli 2022 dengan peserta Ibu-Ibu Dasawisma 3 PKK RT 02 RW 04 Lingkungan Junggul. Sedangkan kegiatan penyuluhan yang ke-3 dilaksanakan pada tanggal 24 Juli 2022 dengan peserta Ibu-Ibu Dasawisma 1 PKK RT 02 RW 04 Lingkungan Junggul. Kegiatan dilaksanakan di rumah salah satu anggota Dasawisma yang bersangkutan.
Gambar 2. Foto bersama Ibu-Ibu Dasawisma 1 PKK RT 02 RW 04 Lingkungan Junggul
“Dagusibu” sendiri merupakan jargon dalam kampanye Gerakan Keluarga Sadar Obat. “Dagusibu” yang merupakan akronim dari “Dapatkan, Gunakan, Simpan, dan Buang” adalah konsep mendasar kefarmasian yang penting untuk disosialisasikan kepada masyarakat untuk meningkatkan rasionalitas penggunaan obat. Menurut Pujiastuti dan Kristiani (2019), sosialisasi “Dagusibu” dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dalam pengelolaan obat secara tepat. Adapun menurut Suryoputri dan Sunarto (2019), edukasi dan simulasi “Dagusibu” juga dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat untuk menciptakan keluarga sadar obat. Oleh karena itu, penyuluhan “Dagusibu” ini dirasa perlu untuk dilakukan.
Gambar 3. Penyuluhan di Sela-Sela Pertemuan Rutin Dasawisma 3 PKK RT 02 RW 04 Lingkungan Junggul
Mengingat bahwa seorang ibu adalah dokter pertama yang berada di lingkup keluarga, maka dalam upaya peningkatan kesejahteraan keluarga, ibu rumah tangga haruslah memiliki pengetahuan yang memadai mengenai penggunaan obat yang baik dan benar, baik dalam hal membaca informasi penggunaan obat maupun melakukan swamedikasi terkait pengobatan. Hal ini karena salah satu faktor yang mempengaruhi keberhasilan terapi pengobatan adalah ketepatan penggunaan obat. Untuk meningkatkan pengetahuan ibu terkait cara mendapatkan, menggunakan, menyimpan, dan membuang obat dengan baik dan benar, serta meningkatkan pemahaman ibu dalam membaca informasi penggunaan obat dan melakukan swamedikasi terkait pengobatan, maka penyuluhan ini dirasa penting untuk dilakukan. Dengan adanya edukasi mengenai “Dagusibu”, diharapkan Ibu-Ibu PKK RT 02 RW 04 Kelurahan Bandungan, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang memiliki kesadaran yang tinggi terkait pentingnya kepatuhan dalam pengobatan, sehingga dapat mengaplikasikan prinsip “Dagusibu” dalam penggunaan obat sehari-hari.
Gambar 4. Foto bersama Ibu-Ibu Dasawisma 4 PKK RT 02 RW 04 Lingkungan Junggul.
Selain memberikan edukasi terkait cara mendapatkan, menggunakan, menyimpan, dan membuang obat dengan benar, mahasiswa KKN Undip juga memberikan leaflet kepada setiap peserta. Rangkaian kegiatan berlangsung dengan baik dan lancar. Komunikasi berlangsung dua arah. Ibu-Ibu PKK memberikan respon yang baik dan menunjukkan antusiasme dengan menyampaikan beberapa pertanyaan kepada mahasiswa KKN, baik pertanyaan yang berkaitan dengan penjelasan yang disampaikan, maupun pertanyaan yang berkaitan dengan pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki Ibu-Ibu PKK.
Penulis: Alga Diva Logarisma – Prodi Farmasi/Fakultas Kedokteran
Dosen Pembimbing Lapangan : Ir. Ibnu Pratikto, M.Si.