ANTI LALAI! MASYARAKAT KELURAHAN BANDENGAN KINI LEBIH SADAR AKAN PENTINGNYA K3 DALAM KEGIATAN UMKM
Kendal (06/08/2022) – Kegiatan sosialisasi dengan topik “Pentingnya K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) dalam UMKM dan Pelaporan Gangguan Listrik melalui PLN Mobile” telah dilaksanakan pada Sabtu, 6 Agustus 2022. Program kerja yang dibawakan oleh Athaya Laili Fitri, mahasiswa KKN TIM II Undip yang berasal dari jurusan teknik listrik industri ini memiliki target audiens yaitu masyarakat RT 7 RW 2 Kelurahan Bandengan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) merupakan suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan jasmani maupun rohani tenaga kerja dan manusia pada umumnya. K3 sangat penting dilakukan tidak hanya untuk industri besar, namun industri kecil seperti UMKM rumah tangga pun perlu untuk dilakukan. UMKM rumah tangga melibatkan pekerja yang memiliki keluarga yang perlu untuk dinafkahi. Sehingga terdapat banyak orang yang bergantung pada keberlangsungan UMKM rumah tangga. Oleh karena itu, K3 perlu diperhatikan agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan dan dapat merugikan pelaku kerja.
Masyarakat wilayah RT 7 RW 2 Kelurahan Bandengan ini sebagian besar bekerja sebagai nelayan. Namun untuk ibu-ibu/para istri sebagian besar merupakan seorang ibu rumah tangga maupun pelaku usaha UMKM yang baru merintis. Berdasarkan riset yang telah dilakukan, sebagian besar kegiatan UMKM rumah tangga masih tidak mengedepankan pentingnya K3 dalam keberjalanan usaha. Sehingga hal ini perlu untuk lebih diperhatikan karena lalai akan penerapan K3 dapat memberikan resiko yang cukup besar. Resiko tersebut antara lain terjadinya kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, serta kerugian material dan finansial.
Selain itu diberikan juga pengetahuan mengenai cara pelaporan pengaduan adanya gangguan listrik melalui PLN Mobile. Berdasarkan riset yang telah dilakukan dengan mewawancarai seluruh ketua RW di Kelurahan Bandengan, didapatkan bahwa sebagian besar warganya tidak tahu mengenai sistem pelaporan gangguan melalui PLN Mobile, sebagian besar masyarakat langsung mendatangi kantor PLN untuk mengajukan pelaporan. Padahal, PLN sudah berinovasi untuk memudahkan pelanggannya dengan merilis aplikasi PLN Mobile untuk mengajukan pelaporan gangguan maupun fasilitas kelistrikan lainnya. Apalagi dengan kondisi geografis Kelurahan Bandengan yang setiap hari terjadi rob, maka pelaporan gangguan melalui PLN Mobile sangat memudahkan dan efektif jika terjadi rob/banjir yang cukup tinggi.
Oleh karena itu disamping sosialisasi mengenai K3, dilakukan pula sosialisasi mengenai aplikasi PLN Mobile dengan terkhusus pada tata cara pelaporan adanya gangguan listrik. Kegiatan sosialisasi disambut dengan sangat antusias dan cermat oleh masyarakat yang hadir. Sehingga harapannya adalah keberlangsungan kegiatan UMKM di RT 7 RW 2 Kelurahan Bandengan dapat berjalan sesuai dengan standar K3 yang telah ditetapkan dan masyarakat dapat mengerti sistem pelaporan apabila adanya gangguan listrik melalui aplikasi PLN Mobile.
Penulis : Athaya Laili Fitri
Dosen Pembimbing : Dinni Asih Febriyanti, S.Psi., M.Psi.
Lokasi : SDN 2 Bandengan, Kec. Kendal, Kab. Kendal, Jawa Tengah