Miris, Narkoba Merenggut Masa Depan Generasi Muda, Mahasiswa KKN TIM II UNDIP Ikut Berperan Dalam Rangka Mencegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja Melalui Pemberdayaan Bakat Remaja
Pekanbaru (03/08) – Menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 , Narkoba adalah zat buatan ataupun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran serta menyebabkan kecanduan. Narkoba memiliki daya adiksi, daya toleran dan daya kebiasaan yang sangat kuat , sehingga jika seseorang yang memakai narkoba sulit untuk lepas dari ketergantungannya. Berdasarkan Badan Narkotika Nasional (BNN), dari kasus narkoba yang telah ditangani 40% nya merupakan anak – anak dan sisanya orang dewasa. Penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja diketahui semakin meningkat, hal tersebut tentunya sangat mengkhawatirkan karena kalangan remaja lebih rentan sebagai pengguna jangka Panjang ketika sudah terpapar narkotika karena mereka memiliki waktu yang cukup Panjang untuk dapat mengkonsumsi narkoba. Terdapat beberapa faktor yang menjadi penyebab remaja terjerumus dalam penggunaan narkoba baik dari faktor individu atau dari diri sendiri maupun dari faktor lingkungan atau pergaulan.
Beredarnya narkoba tidak hanya bertujuan untuk memperoleh keuntungan secara komersial, namun juga dapat merusak masa depan bangsa yaitu dengan merusak generasi – generasi muda saat ini yang merupakan harapan besar bagi bangsa Indonesia untuk membawa negara mencapai suatu kemakmuran dan kesejahteraan. Narkoba menjadi masalah serius saat ini yang dapat merusak perilaku serta moral anak bangsa. Jika tidak dihentikan, maka akan tercapainya tujuan utama dari narkoba untuk merusakan masa depan bangsa yang menyebabkan rusaknya generasi mudah baik fisik maupun mental yang berpengaruh terhadap otak sehingga terjadinya perubahan perilaku, pikiran , kesadaran , dan halusinasi.
Untuk dapat menciptakan generasi muda yang baik, maka salah satu upaya yang dapat dilakukan agar remaja tidak dapat terjerumus dalam bahayanya narkoba dapat dimulai dari diri sendiri yaitu dengan melakukan aktivitas positif yang menguntungkan dan dapat lebih mawas terhadap pergaulan dan lingkungan yang ada.
Maka untuk dapat ikut andil dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba pada generasi muda, Mahasiswa KKN TIM II UNDIP 2021/2022 menyelanggarakan program sosialisasi yaitu berupa “Program Kampanye Anti Narkoba Melalui Program Pemberdayaan Bakat Remaja”. Program ini dilaksanakan di salah satu SMPN yang baru berdiri di wilayah RW 005 Kelurahan Simpang Tiga yaitu SMPN 48 Pekanbaru , dilaksanakan selama 2 hari dengan target sasaran yaitu siswa dan siswi SMPN 48 Pekanbaru. Program ini bertujuan untuk menambah wawasan siswa dan siswi SMPN 48 Pekanbaru mengenai apa itu narkoba serta bahaya apa saja yang diakibatkan dari penggunaan narkoba yaitu melalui rangkaian acara tanya jawab kepada siswa dan siswi sehingga mereka dapat memahami dengan baik mengenai dampak penyalahgunaan narkoba.

Program kampanye dilaksankan selama 2 hari yaitu pada hari Rabu (03/08) dan hari Kamis (04/08). Pada hari pertama dilakukannya sosialisasi pemaparan materi dalam bentuk power point mengenai bahaya – bahaya narkoba , bahan – bahan yang terkandung pada narkoba serta solusi aktivitas positif yang dapat dilakukan oleh para remaja untuk dapat mencegah narkoba. Selain itu diadakannya sesi tanya jawab untuk dapat meningkatkan keaktifan serta daya ingat para siswa dan siswi. Selain itu pada akhir sesi juga dilakukannya cap tangan dari setiap anak pada spanduk yang sudah disediakan dari tim kkn sebagai bentuk partisipasi mereka untuk dapat membangun generasi muda yang berkualitas dengan prinsip anti narkoba. Lalu pada hari kedua kampanye dilakukannya pemberdayaan bakat remaja dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba yaitu dalam bentuk program ecobrick dengan memanfaatkan sampah plastik yang menjadi salah satu aktivitas positif bermanfaat yang dapat dilakukan.



Program kampanye ini disambut dengan sangat antusias oleh guru – guru serta kepala sekolah SMPN 48 Pekanbaru. Dikarenakan sekolah mereka yang baru berdiri sehingga dengan adanya program yang diadakan oleh Tim KKN II UNDIP menjadi program edukasi perdana yang diberikan kepada para siswa dan siswi disana. Tidak kalah antusias ,siswa dan siswi SMPN 48 Pekanbaru juga sangat antusias ketika diadakannya program kampanye , hal tersebut dapat dilihat dari keaktifan dan kegigihan mereka untuk dapat menjawab pertanyaan – pertanyaan dari Tim KKN II UNDIP serta keseriusan mereka untuk dapat memperhatikan materi yang dijelaskan dengan mencatat poin – poin penting dari materi yang telah dijelaskan.
Respon positif dari para perangkat sekolah diharapkan menjadikan program kampanye ini merupakan program yang bermanfaat dan dapat menumbuhkan karakter yang berpendidikan agar dapat terhindar dari hal negatif yang dapat merusak moral dan perilaku dengan prinsip anti narkoba.
Penulis : Nabila Ulfa Utami – 12030119120028, Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Diponegoro, Semarang.
Lokasi : RW 005, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Riau.
KKN TIM II UNDIP 2021/2022
Dosen Pembimbing : Dr. Ir. Eny Fuskhah M.Si.