Sosialisasi Bahaya Narkoba Untuk Anak – Anak
Temanggung – Mahasiswa KKN (Kuliah Kerja Nyata) Tim II Universitas Diponegoro Desa Kaloran, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung melaksanakan program monodisiplin mengenai Bahaya Narkoba pada hari Selasa (15/7). Sosialisasi tersebut dilaksanakan di SDN 1 Kaloran khususnya kelas 5. Pada kesempatan tersebut sosialiasi dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan lebih kepada anak-anak khususnya siswa SD tentang bahaya narkoba karena mengingat dampak dari narkoba sangat berbahaya bagi kesehatan dan mental seseorang bahkan sampai menyebabkan kematian. Sasaran dari sosialisasi tersebut ditujukan kepada anak-anak mengingat pencegahan yang dilakukan dari usia dini lebih efektif. Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain “narkoba”, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Semua istilah ini, baik “narkoba” atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah di luar batas dosis. Narkoba memang sudah menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat. Berbagai kampanye anti narkoba dan penanggulangan terhadap orang-orang yang ingin sembuh dari ketergantungan narkoba semakin banyak didengung-dengungkan. Sebab, penyalahgunaan narkoba bisa membahayakan bagi keluarga, masyarakat, dan masa depan bangsa.