Wujudkan Lingkungan Berkualitas, Mahasiswa KKN Undip Luncurkan Tiga Program Kerja Unggulan

Rep-4-KKN

Jakarta Selatan (09/08/2022) -Tebet Barat merupakan salah satu Kelurahan yang terdapat di Kecamatan Tebet, Kota Administrasi Jakarta Selatan. Kelurahan ini menjadi tempat yang dipilih oleh dua Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro untuk melaksanakan KKN yaitu Angga Dwi Ferdiansyah dan Thariq Rafif Wardhana.

Dalam tahap pemetaan permasalahan yang ada di RW 01 Kelurahan Tebet Barat, terdapat beberapa permasalahan setelah Angga dan Rafif melakukan survey lapangan terhadap Lingkungan RW 01 Kelurahan Tebet Barat. Secara garis besar, masalah tersebut dapat dibagi menjadi dua permasalahan lingkungan hidup yang berkaitan dengan alam dan dua permasalahan lingkungan yang berkaitan dengan kehidupan sosial masyarakat.

Mengenai dua permasalahan yang berkaitan dengan lingkungan hidup, terdapat permasalahan berupa tertutupnya lanskap perumahan RW 01 Kelurahan Tebet Barat yang dapat berdampak pada tidak sehatnya kualitas lingkungan apabila tidak adanya tanaman hijau di titik-titik perumahan guna memberikan udara segar terhadap masyarakat setempat yang tinggal disana. Selain hal tersebut, didapati juga bahwa tidak tersedia tempat sampah yang memadai untuk masyarakat dapat membuang serta memilah sampah organik dan anorganik. Kedua hal tersebut mendasari Angga dan Rafif untuk menginisiasi Program Kerja Lingkungan Sehat yang menitikberatkan pada perbaikan kualitas lingkungan hidup dengan menyediakan tempat sampah berukuran 120 Liter beserta dengan poster edukasi dan penamanan bibit tanaman hijau guna menunjang kualitas lingkungan hidup yang baik di RW 01 Kelurahan Tebet Barat.

Selanjutnya mengenai dua permasalahan yang berkaitan dengan kehidupan sosial masyarakat, terdapat suatu kenyataan bahwa Masyarakat RW 01 Kelurahan Tebet Barat belum memiliki kesadaran akan kekerasan seksual yang dibuktikan dengan teman kami yang menjadi korban catcalling. Hal ini tentunya menjadi perkara besar, apalagi setelah disahkannya UU No. 12 Tahun 2022 Mengenai Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang dapat menjadi jerat hukum bagi siapapun yang melakukan kekerasan seksual baik di ranah publik maupun privat. Masalah sosial masyarakat berikutnya terletak pada pelaksanaan hutang-piutang yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat. Kebanyakan masyarakat tidak mengerti tata cara peminjaman yang baik sehingga dapat menyebabkan masalah di kemudian hari. Untuk menyisasati hal tersebut, Angga dan Rafif membuat penyuluhan door to door guna mengedukasi mengenai Kekerasan Seksual dan Tata Cara Pelaksanaan Hutang Piutang. Metode door to door sendiri dilakukan karena topik yang dibahas dalam penyuluhan ini cukup sensitif, sehingga metode door to door dianggap sebagai cara yang aman dalam membawakan kedua materi ini.

Adapun kegiatan ini melibatkan elemen masyarakat dalam RW 01 Kelurahan Tebet Barat, tepatnya RT 014,016 dan 018. Pelaksanaan dari program kerja lingkungan sehat dan penyuluhan door to door penyuluhan Edukasi Kekerasan Seksual dan Hutang Piutang dilakukan pada tanggal yang berbeda. Tepatnya pada tanggal 29 Juli 2022 untuk Program Kerja Lingkungan Sehat dan 9 Agustus 2022 untuk Program Kerja Edukasi Kekerasan Seksual dan Hutang Piutang. Hasil dari ketiga program kerja tersebut dapat dilihat sangat baik dengan tingginya antusiasme masyarakat dalam menyambut dan memperhatikan materi yang disampaikan.

Penulis: Kelompok 1 KKN Undip Kelurahan Tebet Barat
DPL: Prof. Dr. Florentina Kusmiyati, M.Sc