KKN Tim II Undip Menyelenggarakan Sosialisasi tentang Pencegahan Kejahatan Cyber Crime bersama Kasatreskrim Tegal Kota

Tegal (03/07) – Dikutip dari buku Pengantar Teknologi Informasi (2020), cyber crime adalah suatu kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi. Pada era sekarang, teknologi semakin berkembang hingga kejahatan pun juga ikut merambah ke dalam dunia maya. Salah satu perbedaan kejahatan cyber crime dan kejahatan konvesional adalah pada alat bukti yang digunakan. Cyber crime ini menggunakan alat bukti digital, sedangkan konvensional menggunakan alat bukti berupa fisik.

Selama masa pandemi COVID-19, cyber crime menjadi salah satu kejahatan yang mengalami peningkatan secara drastis. Jenis-jenis cyber crime juga semakin beragam, seperti oknum meminta sumbangan, pencurian data melalui link yang disebarkan, dan lain sebagainya. Dalam hal ini perlu diwaspadai secara bersama mengingat tindak kejahatan ini tidak memandang siapapun.

Untuk mencegah terjadinya kejahatan cyber crime, tim KKN II Undip telah mengadakan Sosialisasi Pencegahan Cyber Crime bersama Kasatreskrim Tegal Kota. Sosialisasi ini dilaksanakan di aula SMP Negeri 1 Kota Tegal dan audiens yang hadir yaitu dari anggota OSIS, Paskibra, Pramuka, PMR serta perwakilan masing-masing 2 anak dari kelas 9. Tujuan mengadakan di sekolah yaitu memberi pengetahuan untuk mencegah kejahatan cyber crime sejak dini.

Materi ini dibawakan oleh Bapak Brigadir Dody Virgio O.S.Kom,, M.H selaku perwakilan dari Kasatreskrim Tegal Kota. Pembahasan yang dilakukan yaitu mengenai hukum-hukum yang berlaku di Indonesia terkait UU ITE, cara mencegah terjadinya Cyber Crime. Acara berlangsung dengan tertib dan mendapatkan antusiasme dari siswa-siswa yang hadir di aula. Banyak siswa yang bertanya seputar bagaimana cara mencegah Cyber Crime, apa bentuk dari kejahatan Cyber Crime, dan lain sebagainya.

IMG-2515

Penulis: Farhan Nugraha Pratama
(S1 Informatika/24060117120005)
Dosen Pembimbing Lapangan: Clara Yully Diana Ekaristi, S.E., M.Acc.
(198107282005012003)
Lokasi : Kelurahan Panggung, Kec. Tegal Timur, Kota Tegal

Tags:
#KKNtimIIperiode2022
#p2kknundip
#lppmundip
#undip