Saatnya Warga Rawasari Tahu Proses Terbaru Pendaftaran UMKM Melalui Sistem OSS!

Jakarta – Seiring dengan berkembangnya teknologi, berdirinya usaha-usaha mikro, kecil dan menengah di tengah-tengah masyarakat semakin marak. Hal ini didukung keras oleh pemerintah dengan inovasi terbarunya yaitu sistem perizinan berbasis teknologi informasi melalui Sistem OSS yang mengintegrasikan perizinan di daerah dan pusat dalam rangka mempermudah kegiatan usaha di dalam negeri. Inovasi ini dilakukan oleh pemerintah untuk mempermudah sistem perizinan usaha dan memastikan UMKM Indonesia memiliki daya saing yang tinggi. Sistem OSS memungkinkan pelaku usaha mengurus perizinan untuk usahanya dengan mudah dan efisien, sehingga pelaku usaha tidak perlu berpikir panjang ketika akan memulai usahanya. Mendapatkan legalitas untuk berbisnis menjadi sangat mudah jika dilakukan secara daring melalui sistem OSS tersebut. Di OSS, proses perizinan usaha dilakukan secara online dan berlaku baik untuk perusahaan perorangan, badan usaha, dan badan hukum, dimana hal ini ditegaskan di Pasal 6 ayat (1) PP tentang OSS. Kelebihan OSS dibandingkan proses perizinan usaha sebelumnya adalah kemampuannya untuk mengintegrasikan data atau “menarik data”. Jadi, bila masuk ke OSS untuk mendaftarkan perusahaan untuk mendapatkan NIB atau izin usaha, data atau informasi yang berhubungan dengan proses tersebut sudah tinggal diakses. OSS saat ini sudah terintegrasi dengan beberapa kementerian dan lembaga diantaranya dengan Kantor Pelayanan Pajak dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Whats-App-Image-2022-08-05-at-5-07-31-PM
Meskipun demikian, masih banyak warga Rawasari, khususnya Ibu-Ibu UP2K yang menjadi bagian dari Kelompok Kerja (Pokja) II yang mengelola Program Pendidikan dan Keterampilan dan Pengembangan Kehidupan Berkoperasi, yang belum mengetahui cara terbaru pendaftaran UMKM melalui sistem OSS ini. Oleh karena itu, seorang mahasiswi Universitas Diponegoro, Carissa, turun dan memberikan sosialisasi secara langsung mengenai legalisasi pendaftaran UMKM kepada Ibu-Ibu UP2K RW 01 pada hari Jumat (05/08/2022) berlokasi di RPTRA Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat.
Whats-App-Image-2022-08-05-at-5-07-31-PM-1
Dalam kegiatan sosialisasi ini, Carissa membawakan sebuah presentasi yang membawa enam pokok bahasan, mulai dari pengertian dan jenis-jenis UMKM, kriteria UMKM berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, pengenalan dan pengertian OSS, kelebihan OSS, cara pendaftaran UMKM melalui OSS, dan diakhiri dengan penjelasan mengenai produk-produk perizinan OSS. Presentasi kemudian diakhiri dengan sesi Quiz dan pemberian hadiah kepada pemenang dimana ibu-ibu UP2K dengan sangat antusias dan bersemangat berpartisipasi dalam sesi Quiz tersebut. Program sosialisasi diterima dengan sangat baik oleh para ibu UP2K yang dari awal hingga acara menyimak dengan seksama sehingga acara dapat berjalan dengan kondusif. Carissa juga memberikan E-Book berupa presentasi untuk selanjutnya Ketua UP2K RW 01 pelajari dan bagi ilmu dan materinya kepada ibu-ibu UP2K wilayah RW lainnya sehingga seluruh anggota UP2K dapat mengetahui informasi yang berguna tersebut. Dengan ini pula, diharapkan seluruh warga Kelurahan Rawasari dapat lebih sadar akan proses pendaftaran terbaru UMKM melalui sistem OSS demi meningkatnya daya saing dan majunya UMKM di Indonesia.
IMG-7877
Penulis : Bernadette Carissa Adriarso Dosen Pembimbing Lapangan : Nurhadi Bashit, ST., M.Eng. Lokasi : Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat