AWAS BAHAYA NARKOBA MASUK DESA!!! TIM II KKN UNDIP BERIKAN SOSIALISASI NARKOBA DI DESA NGEMBAK
Ngembak (23/07/2022) – Narkoba memiliki kepanjangan dari narkotika, psikotropika, dan bahan-bahan zat adiktif lainnya. Narkoba merupakan obat terlarang yang dapat membahayakan kehidupan manusia, jika dikonsumsi secara tidak tepat, bahkan dapat menyebabkan kematian.
Narkoba mempunyai banyak macam, bentuk, warna, dan pengaruh terhadap tubuh. Akan tetapi dari sekian banyak macam dan bentuknya, narkoba mempunyai banyak persamaan, diantaranya adalah sifat adiksi (ketagihan), daya toleran (penyesuaian) dan daya habitual (kebiasaan) yang sangat tinggi. Ketiga sifat inilah yang menyebabkan pemakai narkoba tidak dapat lepas dari “cengkraman” nya.
Penyalahgunaan narkoba banyak terjadi di kalangan generasi muda yang disebabkan oleh beberapa faktor seperti faktor ekonomi dan faktor lingkungan yang meliputi keluarga dan pertemanan. Oleh karena itu, sosialisasi terkait narkoba harus diberikan kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba baik bagi fisik maupun mental.
Kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba ini dilakukan di RT 03 RW 04 Desa Ngembak yang dihadiri oleh 24 orang. Kegiatan ini ditujukan khususnya kepada bapak-bapak dan pemuda di Desa Ngembak dalam acara arisan RT. Sosialiasasi diawali dengan penyampaian materi dari mahasiswa terkait narkoba yang meliputi mengenai narkoba, meliputi pengertian narkoba, jenis-jenis narkoba, dampak negatif dari narkoba, serta cara pencegahannya dan dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab yang berlangsung secara interaktif.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat terkait bahaya penggunaan narkoba serta mencegah penyalahgunaan narkoba terutama pada generasi muda sehingga dapat menciptakan masyarakat bebas narkoba.
Penulis : Tim II KKN Undip 2021/2022
DPL : Dra. Dewi Rostyaningsih, M.Si
Lokasi : Dusun Plosoguwi, Desa Ngembak, Kec. Purwodadi, Kab. Grobogan Jawa Tengah