Banyaknya perkawinan yang terjadi belakangan ini, mahasiswa kkn tim ii undip adakan diskusi terkait perkawinan secara paksa
Tambakaji, Ngaliyan (29/07) Seorang mahasiswa KKN Tim II UNDIP di Kelurahan Tambakaji melaksanakan program kerja monodisiplin berupa edukasi mengenai perkawinan yang didasari keinginan dari kedua belah pihak tanpa adanya paksaan saei pihak manapun di RW 12 Kelurahan Tambakaji. Program tersebut dilaksanakan oleh Muhammad Giffarly Pramudya, mahasiswa S1-Ilmu Hukum UNDIP.
Tepat di RW 12, banyak remaja usia matang atau siap melaksanakan pernikahan, hal tersebut diketahui karna adanya koordinasi mahasiswa dengan ketua RW dan juga Karang Taruna di RW 12 tersebut. Usia yang dianggap sebagai matang adalah rentan usia 20-25 tahun. Dari rentan usia tersebut, pasti banyaknya keinginan untuk mengadakan pernikahan karna sudah merasa siap dari segala aspek. Pernikahan memang suatu peristiwa yang sakral serta haru bahagia, tetapi tidak sedikit juga yang mengadakan karna adanya paksaan dari berbagai pihak, hal tersebut yang menyebabkan tidak adanya nilai dari pernikahan itu sendiri.
Dokumentasi pelaksanaan program
Dari permasalahan tersebut, mahasiswa mengadakan suatu diskusi yang dimana mahasiswa berbaur dengan remaja yang ada di RW 12 tanpa adanya unsur untuk menggurui tetapi memang ingin mengadakan diskusi dan saling bertukar cerita serta pikiran. Mahasiswa mengadakan diskusi ketika karang taruna RW 12 sedang melakukan suatu perkumpulan. Mahasiswa juga membagikan brosur yang berisi tentang hal-hal yang terkait di pernikahan secara paksa tersebut.
Pada kegiatan diskusi tersebut, remaja Karang Taruna RW 12 sangat antusias dan tertarik pada pembahasan tersebut. Dapat dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan yang menyebabkan diskusi tersebut berjalan cukup lancar.
Dengan adanya program tersebut, mahasiswa berharap para remaja dengan usia matang dapat lebih mengerti tentang arti dari pernikahan itu sendiri serta dapat menerapkan kedepannya tentang arti penting dari pernikahan tersebut.