STOP PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN SEX BEBAS! MAHASISWA KKN UNDIP LAKUKAN EDUKASI PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN PENDIDIKAN SEKSUAL DI DESA MENGANTI
Jepara (11/08/2022) – Masa remaja merupakan peralihan dari masa kanak-kanak menuju dewasa awal, sering ditandai dengan konflik dan stres. Dalam masa peralihan, remaja masih belajar dengan lingkungan sosial yang baru. Pada usia ini, remaja umumnya ingin mencoba segala sesuatu yang baru dalam hidupnya, muncul berbagai macam gejolak emosi, dan banyak timbul masalah baik dalam keluarga maupun lingkungan sosialnya. Karena kontrol diri yang belum sepenuhnya terbentuk, biasanya remaja melampiaskan masalah yang dialaminya ke tindakan yang negatif, yaitu sebuah kenakalan remaja seperti penyalahgunaan narkoba dan seks bebas.
Kasus penyalahgunaan narkoba di Jepara mengalami kenaikan kasus narkoba dari tahun ke tahun. Jika tahun 2017 terungkap ada 26 kasus dengan 32 orang tersangka, maka angka ini akan terus naik pada tahun 2020 yang sudah mencapai 47 kasus yang melibatkan 59 orang. Pengadilan Agama Jepara, Jawa Tengah mencatat, dalam kurun enam bulan (Januari hingga Juli) pada tahun 2020 sebanyak 236 remaja rentang usia 14 tahun-18 tahun mengajukan dispensasi nikah melalui pemohon. Dari total 236 pengajuan pernikahan dini tersebut, 52,12 persen di antaranya akibat faktor hamil di luar nikah atau married by accident (MBA) dan sisanya 47,88 persen akibat faktor keinginan sendiri maupun desakan orangtua.
Mengenai hal tersebut, mahasiswa KKN Tim II UNDIP Tahun 2022 melaksanakan kegiatan edukasi pencegahan penyalahgunaan narkoba dan pendidikan seksual. Tujuan kegiatan edukasi ini adalah agar remaja memiliki pemahaman mengenai bahaya narkoba dan pendidikan seksual, sehingga muncul kesadaran remaja untuk menjauhi narkoba dan seks bebas. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 18 Juli 2022 di MA Darul Hikmah dan diikuti oleh 41 peserta. Pada kegiatan tersebut dilakukan pemaparan materi secara langsung mengenai narkoba, jenis, dampak, pencegahan, dan upaya rehabilitasi terhadap penyalahgunaan narkoba, serta pendidikan seksual.
Selain pemaparan materi secara langsung, dilakukan pula pemberian poster bergambar untuk menarik minat pembaca dan pembagian doorprize melalui tanya jawab. Dengan dilakukannya kegiatan ini, diharapkan siswa sekolah dasar dapat menambah wawasan dan pengetahuan mengenai bahaya narkoba dan pendidikan seksual bagi remaja, menumbuhkan karakter anti narkoba pada remaja, serta menumbuhkan kesadaran remaja untuk menghindari seks bebas.
Penulis : Riska Mala (Fakultas Kedokteran – Farmasi)
Dosen Pembimbing : Dra. Puji Astuti, M. Si.
Lokasi KKN : Desa Menganti, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah