Demi Lingkungan, Mahasiswa KKN Undip Sosialisasi Pilah dan Olah Sampah di Desa Gelam Jaya
Jum’at, 15 Juli 2022 – Tim KKN II Universitas Diponegoro 2021/2022
Pada 15 Juli 2022, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro yakni Retno Catur Wulan dan Christina Deviyana Gunawan melakukan sosialisasi mengenai memilah sampah dan mengolah sampah di Jalan Gelam Jaya, RW 003, Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
Program pemilahan dan olah sampah mendasarkan pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Pemilahan sampah dan pengolahan termasuk dalam penanganan sampah berdasarkan Pasal 22 UU Nomor 18 Tahun 2008.
Permasalahan sampah di RW 003 Desa Gelam Jaya memang cukup besar. Berdasarkan observasi dan wawancara kepada petugas TPS setempat ternyata ditemukan bahwa pemilahan sampah maupun pengolahannya masih sangat minim.
Padahal pemilahan dan pengolahan sampah dapat dimulai dari rumah.
Pemilahan sampah dapat menggunakan wadah bekas untuk dijadikan sebagai tempat sampah. Karung, ember, kaleng, dan plastik dapat dijadikan tempat pemilahan sampah di rumah.
Sedangkan pengolahan sampah juga dapat dilakukan terhadap sampah domestik seperti kulit buah untuk dijadikan eco-enzyme yang bermanfaat untuk peptisida maupun sebagai karbol rumah.
Sebelumnya, mahasiswa tersebut telah mengumpulkan dan membuat tong sampah dari ember bekas cat.
Selain itu juga selama sosialisasi didemonstrasikan cara membuat eco-enzyme.
Sosialisasi dimulai dengan penyebaran undangan terlebih dahulu kepada warga sekitar. Terdapat 15 warga yang datang menjadi peserta sosialisasi.
Masyarakat yang datang disuguhi makanan dan dibagikan poster mengenai pemilahan sampah. Selama sosialisasi warga antusias terutama dalam pembuatan eco-enzyme.
Setelah itu dilanjutkan dengan sosialisasi program monodisiplin mahasiswa Farmasi mengenai obat.
Acara diakhiri dengan makan bersama warga.
DPL: Karnoto, S.T., M.T.
Penulis: Christina Deviyana Gunawan
#KKNTimIIUndip
#LPPMUNDIP
#P2KKN
#LPPM
#UNDIP