Edukasi Masyarakat, Mahasiswi KKN UNDIP Gelar Sosialisasi Mengenai Menjadi Konsumen Cerdas dalam Mengkonsumsi Barang dan Jasa di Padukuhan Gandok
Mahasiswa KKN UNDIP Lakukan Sosialisasi Kepada Ibu-Ibu Rumah Tangga Padukuhan Gandok Mengenai Bagaimana Menjadi Konsumen Cerdas
Depok, Sleman (11/08/2022) – Lajunya perkembangan teknologi dan informasi saat ini menawarkan perkembangan baru pada dunia perdagangan barang dan jasa yang dapat dilakukan dengan cara mudah dan tanpa terbatas wilayah geografis, dimana masyarakat umum, kini telah mampu melakukan transaksi jual beli dan memperoleh informasi dalam waktu singkat serta berbagai kemudahan dalam hal transaksi ekonomi dan juga distribusi barang dan jasa terutama secara digital berkat berbagai kemajuan teknologi dan informasi tersebut yang kemudian mendorong tingkat konsumsi barang dan jasa masyarakat. Dengan meningkatnya konsumsi masyarakat terhadap barang dan jasa dalam berbagai transaksi jual beli, baik secara langsung maupun digital, maka dirasa sebaiknya masyarakat sebagai konsumen juga perlu di berdayakan tentang bagaimana meningkatkan kemampuan konsumen dalam memilih, menentukan serta memperjuangkan hak-haknya sebagai konsumen untuk dapat menjadi awal terwujudnya kemandirian konsumen yang nantinya akan mengarahkan masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dalam mengkonsumi barang dan jasa dalam transaksi jual beli supaya nantinya mencegah hal-hal yang merugikan masyarakat sebagai konsumen dalam mengkonsumsi barang dan jasa.
Melalui Sosialisasi “Menjadi Konsumen Cerdas dalam Mengkonsumsi Barang dan Jasa bagi Ibu Rumah Tangga” yang dilakukan oleh mahasiswi KKN Tim II UNDIP Tahun 2021/2022 pada hari Kamis, 28 Juli 2022, bertempat di Balai RW 56 Padukuhan Gandok yang dihadiri ibu-ibu rumah tangga masyarakat Padukuhan Gandok, di edukasikan berbagai macam informasi terkait bagaimana menjadi konsumen cerdas dalam mengkonsumsi barang dan jasa, seperti apa itu konsumen cerdas, pentingnya menjadi konsumen cerdas, hal-hal yang seringkali merugikan masyarakat sebagai konsumen, ciri-ciri konsumen cerdas, hak dan kewajiban konsumen berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan tips-tips yang harus dilakukan dalam kegiatan mengkonsumsi barang dan jasa.
Mahasiswi KKN UNDIP Bagikan Materi Sosialisasi Bagi Ibu-Ibu Rumah Tangga Padukuhan Gandok
Dengan sosialisasi yang komunikatif antara mahasiswi selaku pemateri dan ibu-ibu sebagai peserta, ditambah dengan dibagikannya materi yang telah dicetak kepada setiap ibu-ibu yang hadir, maka diharapkan nantinya bagi ibu-ibu rumah tangga khususnya warga Padukuhan Gandok dapat menjadi ilmu baru yang bermanfaat ibu-ibu rumah tangga Padukuhan Gandok kedepannya dalam mengkonsumsi barang dan jasa serta berbagai transasi jual beli lainnya.
Penulis : Silvia Mariana Sagala (Fakultas Hukum 2019)
DPL : Drs. Eko Ariyanto, M.T.
Lokasi KKN : Padukuhan Gandok, Kecamatan Depok, Kelurahan Condongcatur, Kabupaten Sleman